Sabu Bernilai Rp 500 Juta Dicairkan dan Dibuang ke Selokan

PEMUSNAHAN SABU
DIMUSNAHKAN : Puluhan pengedar narkoba menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Kotim, Selasa (14/5/2024). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mengkhawatirkan. Penyelundupan tidak hanya melalui jalur darat, tetapi juga dikirim lewat jalur udara dan laut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim, Selasa (14/5/2024) siang.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sarpani menyebutkan, sejak 24 April hingga 5 Mei 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkoba dengan menyita 132 paket sabu-sabu.

”Dari 132 paket sabu tersebut, kalau ditotalkan barang buktinya mencapai 339,95 gram sabu dengan nilai mencapai Rp 500 juta,” sebut Sarpani kepada Radar Sampit.

Ia mengungkapkan, bahwa sabu yang mereka musnahkan rata-rata berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar), dan sebagiannya diduga berasal dari Pulau Jawa.

Kapolres curiga, bahwa saat ini peredaran narkoba sudah mulai menyentuh generasi bangsa, khususnya kaum pelajar Sampit.

Baca Juga :  Mampir ke Kuala Pembuang, Rocky Gerung Ajak Masyarakat Berpikir Kritis

”Bahkan parahnya lagi, peredaran barang haram ini melibatkan pelajar menjadi pengedarnya,” ungkap Kapolres.

”Dari hasil identifikasi, bahwa saat ini narkoba sudah menyentuh para pelajar. Jadi, sudah seharusnya kita semua wajib melindungi anak-anak kita,” tutupnya.

Pantauan Radar Sampit, prosesi pemusnahan sabu disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Pemerintah Daerah Kotim serta pihak lainnya.

Sabu seberat 3 ons dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang bercampurkan bahan kimia, cairan pembersih lantai.

Sabu yang sudah larut lalu dibuang ke dalam selokan di Mapolres Kotim dengan disaksikan puluhan tersangka narkoba. (sir/fm)



Pos terkait