Bosan Jadi PSK, Yeyen Banting Setir Jadi Germo Online

germo
Mami Yeyen bersama anak buahnya diamankan di Polrestabes Surabaya (SURYANTO/RADAR SURABAYA).

SURABAYA, radarsampit.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi Michat dengan korban anak di bawah umur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggerebek komplotan ini di sebuah apartemen di kawasan MERR, Jalan Dr Ir Soekarno, Surabaya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Tujuh orang ditangkap. Yeyen atau YK, 24, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sebagai mami atau mucikari. Sementara enam tersangka adalah RS, AM, SS, RI, dan AS. Satu lagi, EM, masih dibawah umur.

RS yang juga pacar Yeyen beserta lima tersangka bertugas sebagai joki mencari pelanggan lewat aplikasi MiChat. Hasil penyidikan, ternyata Yeyen yang merekrut semua korban di kampung halamannya.

“Perekrutan dilakukan pada akhir tahun lalu. Mereka ke Surabaya pada Januari 2024, awal tahun, mulai beroperasi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Penyedia Tempat PSK Didenda Rp 700 Ribu

Hendro mengungkapkan, ide untuk menyediakan jasa esek-esek ini merupakan inisiatif Yeyen. Dulunya dia pekerja seks komersial (PSK). Tersangka Y menjalankan pekerjaan ini di Surabaya sebagai anak buah seorang mami atau germo pada 2021-2023.

Nah, ia melihat jadi germo lebih menjanjikan secara keuntungan.

Yeyen pun banting setir dan punya ide menjadi germo atau mami. Tersangka Y kemudian pada akhir 2023 mencari anak buah yang akan dijadikan PSK. Ia merekrut remaja putri di kampung halamannya sendiri.

“Ada yang langsung ditawari sebagai PSK, tapi ada yang dijebak untuk dipekerjakan sebagai penjaga toko,” terangnya.

Hingga akhirnya empat korban dibawa ke Surabaya pada Januari 2024.

Keempatnya disewakan apartemen. Di lokasi ini juga Yeyen menyewa make-up artis untuk membuat keempat korban terlihat lebih cantik.

“Tersangka kemudian menyewa hotel untuk melakukan aksinya. Korban mengaku selama empat bulan sering pindah kota dan tidak dapat upah sama sekali, seperti disekap,” tutur Hendro. (gun/rek)

 



Pos terkait