PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Berakhirnya jalinan asmara pemuda berinisial As (25) dengan sang gadis pujaan, membuatnya naik pitam. Pria itu tega mempermalukan sang mantan dengan menyebarkan video syur yang memperlihatkan korban sedang tak berpakaian.
Meski perkara itu sampai ke kepolisian, sang pemuda tak dijerat hukum, karena korban yang berusia 23 tahun itu ingin masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku hanya diminta meminta maaf dan menghapus semua video syur yang berkaitan dengan korban.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya telah menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan agar diproses sesuai hukum berlaku. Namun, korban yang merupakan warga Kabupaten Gunung Mas itu menolak.
”Kami sudah temui As dan pelaku mengakui perbuatannya. Namun, korban dan ibunya hanya ingin pelaku meminta maaf dan menghapus semua foto dan video di handphone pelaku,” ujar Erlan, Jumat (14/7).
Menurut Erlan, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf, serta berjanji tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. ”Kami mengimbau kepada siapa pun, jangan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi. Hentikan tak berbusana di depan kamera. Ingat, jejak digital tidak bisa dihapus!” tegasnya. (daq/ign)