JAKARTA, radarsampit.com – Untuk kedua kali Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil aktris Sandra Dewi. Istri Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Tambang (IUP) PT Timah itu memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung pada Rabu (15/5/2024).
Sandra menjalani pemeriksaan lebih kurang sepuluh jam. Mulai pukul 08.00 sampai pukul 18.30.
Saat meninggalkan Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Sandra tidak berkomentar sedikit pun. Dia hanya mengatupkan tangan dan menunduk sambil berjalan meninggalkan awak media.
Terpisah, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Harvey.
Menurut Kuntadi, penyidik perlu mendalami lebih jauh asal-usul aset dan harta atas nama Sandra. ”Untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kami kunci,” ungkap dia kepada awak media.
Dia pun memastikan bahwa seluruh aset yang terkait dengan tersangka dan diduga terkait tindak kejahatan bakal ditelusuri lebih jauh untuk kemudian disita.
Kuntadi menyampaikan bahwa salah satu aset yang tengah ditelusuri oleh timnya adalah pesawat jet yang sempat diunggah pada akun media sosial milik Sandra. ”Rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM (Harvey, Red) sampai saat ini masih kami telusuri,” imbuhnya.
Bukan hanya soal aset dan harta, penyidik juga mencari tahu lebih jauh soal perjanjian pra nikah antara Sandra dengan Harvey. Mereka ingin memastikan perjanjian tersebut klir.
Kejagung tidak ingin ada kesalahan dalam penyidikan yang mereka lakukan. Untuk itu, semua informasi diklarifikasi oleh penyidik kepada Sandra.
”Kami mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah saudara SD (Sandra, Red). Apakah perjanjian dilakukan sebelum pernikahan atau itu dalam rangka terkait dengan peristiwa ini,” bebernya.