Satpam Perumahan Elit Di Pangkalan Bun Meninggal di Pos Jaga

satpam meninggal 1
MENINGGAL: Satpam perumahan meninggal di pos jaga di Jalan Samari II Kelurahan Madurejo Selasa (26/7). (istimewa)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Seorang satpam Perumahan Royal Orcid, Jalan Samari II, RT 25 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, ditemukan tak bernyawa di pos jaganya, Selasa (26/7).

Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar mengungkapkan bahwa jenazah satpam bernama Aspuani (45) ini ditemukan oleh pekerja dan penghuni perumahan tersebut. “Korban merupakan warga Jalan GM. Arsyad RT 08, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan,” ujarnya.

Menurutnya SPKT Polsek menerima laporan penemuan jenazah itu sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian ditindaklanjuti oleh petugas piket dengan mendatangi TKP untuk pengecekan.

Berdasarkan hasil informasi di lokasi didapati informasi bahwa salah seorang saksi melihat sepeda motor korban masih terparkir di depan pos jaga sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saksi ini melihat motor tersebut saat akan mengantar anak majikannya berangkat sekolah,” lanjut Kapolsek.

Kemudian ketika saksi kembali ke perumahan itu sekitar pukul 07.00 WIB, motor korban ternyata masih tetap terparkir di halaman pos jaga dan diketahui hingga pukul 09.00 WIB.

Saat itu saksi mulai curiga, kemudian ia memanggil rekannya yang merupakan tukang kebun untuk meliat korban ke dalam pos. Saksi kedua tersebut melihat korban dari jendela pos jaga dna mendapati korban sednag tergeletak dengan posisi terlentang layaknya sedang tidur.

Baca Juga :  Warga Mendawai Keluhkan Kerusakan Jalan Jenderal Sudirman

“Posisinya seperti orang tidur, namun tidak tidak ada gerakan, akhirnya para saksi memanggil orang – orang sekitar untuk memastikan kondisi korban, karena saksi curiga melihat tubuh korban tidak ada gerakan bernafas,” jelas Kapolsek.

Setelah melihat perut korban tidak ada gerakan nafasnya, lalu para saksi ini menghubungi pemilik BTN Royal Orcid dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel.

“Kami datang dan melakukan pengamanan untuk olah TKP dengan memasang garis polisi. Mencatat identitas korban beserta saksi-saksi, lalu membawa korban ke RSSI Pangkalan Bun untuk selanjutnya membuat visum et repertum,” pungkasnya. (rin/sla)



Pos terkait