Satu Budak Sabu Diringkus, Satu Berhasil Kabur

open ilustrasi
ilustrasi sabu

SAMPIT, radarsampit.com – Operasi berantas narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Kotim. Baru-baru tadi, anggota kepolisian setempat berhasil mengamankan satu orang terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu.

Menurut informasi diterima Radar Sampit, pengungkapan itu terjadi di Jalan Walter Condrat, tepatnya di Gang Firdaus, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, belum lama ini.

Bacaan Lainnya
Gowes

Dalam pengungkapan itu, Polisi telah berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

”Benar. Satu berhasil diamankan dan satu orang kabur,” kata sumber kepolisian yang tidak ingin disebutkan nama dan jabatannya, Sabtu (27/1/2024) siang kemarin.

Ia menceritakan, dari tangan pelaku berinisia MJ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 2,58 gram.

Sementara itu diketahui, pengungkapan berawal saat Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang terjadinya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Baamang.

Baca Juga :  Harga Pasir Melonjak, Harga Batako Ikut Terkerek

Bermodalkan informasi tersebut, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menerjunkan sejumlah personelnya serba pakaian preman.

Saat tiba di lokasi, Polisi kemudian ada mendapati dua orang yang saat itu gerak-geriknya terlihat mencurigakan. Namun, saat hendak dibekuk, satu dari dua pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara, MJ tak berkutik saat diringkus petugas dan dibawa ke Mapolsek Baamang. (sir/gus)

 

 



Pos terkait