PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sekolah Dasar Negeri 2 Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng melaksanakan sejumlah kegiatan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan itu antara lain Sosialisasi dan Inhouse Training Program Pengimbasan Manajemen Pengembangan Talenta Siswa dan juga Kompetisi Talenta Siswa dibidang olahraga, sains dan seni budaya.
Kepala SDN 2 Karang Mulya Rusdiansyah mengatakan bahwa sekolahnya merupakan penerima BOS Kinerja Sekolah Berprestasi dalam hal ini berupa pengembangan talenta siswa. “Sehingga sebagai wujud pengembangan pendidikan secara umum maka kami harus memberi manfaat, dan salah satunya melalui inhouse training yang menghadirkan narasumber Dr Rusnanie, M.Pd untuk pengimbasan manajemen pengembangan talenta siswa,” katanya, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya selain inhouse training bagi guru, juga dilaksanakan kompetisi talenta siswa yang melibatkan seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Pangkalan Banteng. “Kita telah menggelar kompetisi talenta siswa dibidang sains, seni budaya dna olahraga, dan harapannya hal ini bisa memberikan manfaat tidak hanya untuk sekolah kami tapi juga untuk sekolah-sekolah di Pangkalan Banteng hingga Kabupaten Kobar,” lanjutnya.
Ia juga menerangkan bahwa satuan pendidikan yang dapat menerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi harus merupakan penerima dana BOS reguler dan bukan sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Satuan pendidikan tersebut juga disyarakatkan pernah memperoleh paling sedikit satu penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional. Komponen penggunaan dana BOS Kinerja bagi sekolah prestasi meliputi asesmen dan pemetaan talenta, pengembangan talenta dan aktualisasi prestasi, dan atau pengelolaan manajemen dan ekosistem.
“Bagi sekolah berprestasi yang ditetapkan sebagai sekolah pengimbas, juga harus melaksanakan komponen pembinaan dan pengembangan prestasi,” tegasnya.
Seperti diketahui bahwa untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan, Kemendikbudristek berinisiatif memberikan apresiasi melalui dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Kinerja. Dana BOS Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai berkinerja baik.
BOS Kinerja memberi penghargaan pada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi di Rapor Pendidikan serta satuan pendidikan yang berhasil menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan juga mendapatkan afirmasi.
Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pengembangan prestasi peserta didik. Dana yang diberikan kepada sekolah-sekolah berprestasi dianggap sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas prestasi yang telah diraih. Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai pemicu atau inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi peserta didik mereka.
Sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sekolah yang menjadi penerima dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi adalah sekolah yang telah meraih penghargaan, medali, atau sertifikat prestasi dalam ajang-ajang kompetisi di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional. Sekolah-sekolah ini telah membuktikan kompetensinya di berbagai bidang, seperti riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. (sla)








