PANGKALAN BUN – Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat telah rampung dalam dua hari terakhir. Hasilnya komposisi AKD banyak yang berubah.
Proses pembahasan AKD di DPRD Kobar dilaksanakan pada 13 dan 14 Maret di ruang rapat DPRD. Proses pembahasan sempat memanas karena sebagian nama yang sebelumnya menempati posisi strategis harus rela dirombak.
Diantaranya Komisi A kini diketuai oleh Sri Lestari dari Fraksi Gerindra menggantikan Rizky Aditya Putra, dengan komposisi wakil Dicky Zulkarnaen dan sekretaris Kosim Hidayat.
Kemudian komposisi komisi B tidak banyak berubah, Alman Riansyah dari PDI Perjuangan tetap menjadi ketua dan wakilnya diisi Irwan Budianur dari Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi C. Sedangkan sekretaris komisi B ditempati Rizky Aditya Putra.
Selanjutnya Komisi C DPRD Kobar ini diketuai Sutiyana yang menggantikan Irwan Budianur yang juga berasal dari Partai Golkar, wakil ketua Tuslam Amirudin dan sekretaris Elkendri.
Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Hasyim dari partai Golkar dan wakilnya Sudrajat Akbar dari Nasdem. Kemudian Badan Kehormatan dipimpin Wanti Septia Utami dan wakilnya diisi Sutiyana dengan anggota Sri Lestari
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, pembahasan AKD kali ini tetap memenuhi ketentuan. Prosesnya dari DPRD menyurati masing-masing DPC dan DPD partai politik yang ada di kabupaten.
Selanjutnya dengan surat rekomendasi dari masing-masing DPC dan DPD itu ditindaklanjuti dalam pembahasan AKD. Meski banyak protes, namun dasar pembahasan karena ada nama-nama dari partai.
“Sehingga dalam pembahasan AKD ini telah memenuhi ketentuan. Kami mengakomodir semua penyampaian anggota, karena semuanya berhak memilih dan dipilih,” kata Bambang Suherman.
Menurutnya dalam pembahasan itu ada yang bersuara lantang dan hal itu dianggap wajar. “Terpenting adalah AKD telah diselesaikan dengan kesepakatan bersama dan nantinya bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat. Tinggal besok (hari ini) bakal disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kobar,” bebernya.