Sengketa Lahan Perkebunan, Dua Kelompok di Kalteng Nyaris Bentrok

bentrok perkebunan
DIBONGKAR PAKSA: Suasana ricuh pembongkaran pondok dan portal yang dipasang di akses masuk perkebunan, di Desa Bukit Raya, Rabu (8/5/2024) lalu. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dua kelompok masyarakat di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah nyaris terlibat bentrok di lapangan Rabu (8/5/2024) lalu.

Gesekan fisik lebih parah bisa dihindari karena salah satu kelompok menahan diri. Bara konflik bisa kembali pecah jika tak ada penyelesaian terkait sengketa perkebunan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

Informasi dihimpun Radar Sampit, insiden itu bermula dari sengketa antara perusahaan perkebunan PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) dengan kelompok Dewel Cs yang membuat portal dan pondok di jalan keluar masuk perusahaan.

Portal itu dibuat sebagai bentuk protes terkait sengketa yang tak penyelesaian.

”Pemortalan yang kami lakukan tidak berlaku untuk warga yang melintas di jalan. Itu hanya untuk angkutan PT SCC saja,” kata Dewel, kemarin.

Selama pemortalan berlangsung, Dewel mengklaim pihaknya tak pernah menahan atau menghalangi warga yang melintas. Setelah beberapa pekan, muncul sekelompok orang yang berniat membongkar portal itu. Pihaknya menduga kelompok itu sengaja dikerahkan untuk menimbulkan gejolak di lapangan.

Baca Juga :  Main di Kandang, Kalteng Putra Wajib Menang di Laga Pertama

Menurut Dewel, pihaknya saat itu tidak melakukan perlawanan. Seandainya pihaknya terpancing, bentrokan fisik tak bisa dihindarkan.

”Jumlahnya bisa ratusan yang datang ke lokasi pondok kami. Mereka langsung melakukan aksi anarkis, sampai handphone kami di pondok ditendang hingga pecah dan rusak, dan dirobohkan. Padahal kami membuat pondok itu di tanah kami sendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dewel mengatakan, ke depan pihaknya tidak akan tinggal diam. Terkait aksi anarkis itu, pihaknya akan melapor secara pidana ke polisi. Termasuk mengungkap aktor di balik pengerahan massa tersebut.

Radar Sampit belum mendapat informasi mengenai kelompok yang menyerang pondok Dewel cs tersebut, sehingga belum diketahui motif pembongkaran. Di sisi lain, konflik demikian bisa ditangani tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) yang sebelumnya telah dibentuk Pemkab Kotim.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, tim PKS terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Pemkab Kotim. Fokus pada penyelesaian konflik di bidang investasi dengan warga sekitarnya.



Pos terkait