Sepanjang Tahun 2023 Seruyan Nihil Korupsi Dana Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani
Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan mengklaim selama tahun 2023 nihil kasus penyalahgunaan (korupsi) dana desa berkat adanya program Garda Desa/Jaksa Jaga Desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani pada saat memaparkan pidatonya di hadapan kepala desa se-Seruyan, Kamis (2/5/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Hamdani, di tahun 2023 Kejari Seruyan mengedepankan fungsi preventif terkait penegakan hukum yang dilakukan. Dan membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.

“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah desa mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” katanya.

Selanjutnya, menurut Hamdani selama berlangsungnya pada tahun 2023 lalu. Program Jaksa Jaga Desa ini berhasil menekan adanya pelanggaran terhadap pengawalan pengunaan dana desa.

Hamdani mengatakan setelah dilakukannya kerjasama ini, Kepala Desa diminta memanfaatkannya, dan mengedepankan kepentingan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :  NAH LHO!!! Kesehatan dan Pendidikan Dapil III Seruyan Belum Maksimal

“Para Kades harus bisa memanfaatkan program ini, baik itu terkait dengan pengelolaan keuangan dana desa maupun hal lainnya yang bersinggungan dengan aturan atau hukum,” tandasnya. (rdw/fm)



Pos terkait