Sering Ditertibkan, Para Pelaku Ini Tak Juga Jera

Polresta Palangka Raya,Balapan Liar
Petugas Satlantas Polresta kembali mengamankan 10 unit sepeda motor, karena diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Garuda, Selasa (5/4) dini hari.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Genderang perang sekaligus pemberantasan aktivitas ilegal balapan liar (bali), terus didengungkan aparat kepolisian Sat lantas Polresta Palangka Raya. Dini hari Selasa(5/4) kemarin, mereka menggelar penindakan terhadap aksi tersebut di sekitar Jalan Garuda. Hasilnya, aparat mengamankan 10 unit sepeda motor dan pelaku balap liar.

Kendaraan-kendaraan tersebut dikenakan tilang dan pengendaranya disuruh mendorong motor hingga ke Mapolresta Palangka Raya.

Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, sepeda motor yang diamankan lantaran melakukan aksi balap liar di Jalan Garuda Induk.“Sebagai efek jera bagi para pengendara, seluruh sepeda motor yang berhasil diamankan, diperintahkan petugas untuk dituntun menuju Mapolresta Palangka Raya,” ujarnya.

Lubis menekankan, agar para orang tua lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anaknya masing – masing. Jangan sampai anaknya turut menjadi salah satu pembalap liar seperti yang telah diamankan selama ini.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami akan terus menggelar kegiatan kepolisian guna memberantas aksi Bali sepanjang bulan Ramadan 1443 Hijriah ini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pembubaran dan penindakan bagi para pemuda yang diduga akan mengadakan aksi balap liar. Selain itu, pihaknya juga akan terus melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan.

Baca Juga :  Pencurian Ayam Bangkok Marak

“Kami tidak akan berhenti. Jika berhasil diamankan, maka dilakukan penahanan karena para pengendara tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah atau ketentuan administratif lainnya sudah habis masa berlakunya,” imbuh Lubis.

Ia menambahkan, patroli subuh yang digelar tersebut melewati  Jalan RTA Milono – Jalan Adonis Samad – Jalan Ir. Soekarno dan Jalan Yos Sudarso, jalan dr Murjani dan lokasi-lokasi lain yang rawan akan adanya balapan liar.

“Kami akan bertindak tegas. Saya harap kegiatan illegal itu bisa dihentikan, jangan sampai ada menimbulkan korban jiwa dan penyesalan. Apa yang dilakukan kepolisian sebagai bentuk melindungi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan,” pungkas Lubis.(daq/gus)



Pos terkait