SAMPIT, RadarSampit.com – Empat remaja yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama kepergok petugas kepolisian saat sedang berada di sebuah tempat hiburan malam (THM), Minggu (12/6) dini hari.
Dari empat remaja tersebut, dua di antaranya merupakan siswi kelas 1 SMP. Mereka kepergok saat asyik mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat karaoke yang berada di Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Di depan petugas, remaja yang masih di bawah umur itu mengaku pergi ke THM hanya untuk mendapatkan hiburan. Mendengar hal tersebut, petugas kemudian memerintahkan sejumlah remaja itu segera pulang ke rumahnya.
”Miris sekali. Mereka masih pelajar SMP. Namun, bepergian ke tempat hiburan hingga larut malam. Itu tidak pantas bagi remaja yang masih seumuran mereka,” kata Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Susanto.
Sebelum kepergok, para remaja itu diduga sedang asyik meneguk miras. Namun, mengetahui petugas kepolisian datang dan melalukan razia, dua siswi bersama teman-temannya bergegas bersembunyi di salah satu gudang penyimpanan.
Namun, usaha mereka sia-sia. Persembunyian mereka akhirnya diketahui petugas saat melakukan pemeriksaan satu per satu ruangan di tempat karaoke yang buka hingga dini hari itu.
”Pengelola THM sudah kami beri teguran. Jika masih saja membuka hingga larut malam, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan kembali, yakni melakukan razia. Terlebih, soal anak di bawah umur ini,” ujarnya.
Polisi juga melakukan razia di sejumlah THM lainnya, seperti tempat karaoke berada di Jalan A Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah wanita yang sedang asyik menikmati hiburan malam. Ironisnya, saat diperiksa petugas, satu di antaranya merupakan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah madrasah di Sampit.
”Benar, kami menemukan seorang guru asyik berkaraoke hingga larut malam. Mereka langsung kami perintahkan untuk segera pulang. Pengelolanya kami tegaskan segera tutup tempat usahanya,” ujar Kasat Samapta.