Spanduk Sindiran Kasar Muncul di Pangkalan Bun, Oknum Warga Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan

buang sampah
Spanduk larangan buang sampah di sekitaran Jalan Bhayangkara, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, belum lama ini. (Tyo/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Meski sudah dipasang spanduk dengan kalimat benada keras, namun  masyarakat masih nekat membuang sampah sembarang di tepi jalan.

Salah satu tempat yang sudah dibersihkan oleh warga, kemudian dipasang spanduk berisi tulisan “Yang Buang Sampah di Sini Babi dan Anjing”. Spanduk tersebut sebagai ungkapan kegeraman warga terhadap pembuang sampah.

Bacaan Lainnya

Setiap kelurahan di Kota Pangkalan Bun telah menyediakan fasilitas berlangganan sampah dengan membayar bulanan kepada pengelola. Rupanya sebagian warga memilih untuk membuang sampah sembarangan, meski dengan risiko diviralkan warga melalui media sosial.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Barat, Nurliani menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyiapkan sejumlah tempat pembuangan sampah sementara berupa kontainer sampah di sejumlah lokasi.

“Kita sudah siapkan tempat sampah kontainer di sejumlah titik di beberapa kelurahan dalam Kota Pangkalan Bun, tetapi warga belum punya kesadaran dan memilih membuang sampah di sembarang tempat,” kata dia, Sabtu (13/7/2025).

Baca Juga :  Berkas Perkara Penembak Sekuriti Perusahaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kelurahan Baru terdapat dua kontainer sampah yang berlokasi di eks Pasar Tembaga Indah dan dua kontainer di Pasar Indrasari.

Kemudian untuk di Kelurahan Raja, satu kontainer sampah ditempatkan di Pasar Indra Kencana dan dua kontainer di Pasar Palagan Sari.

“Untuk di Mendawai sementara ini ada di sekitar Korindo sebanyak 1 kontainer, kita harapkan agar masyarakat membuang ke kontainer yang sudah disiapkan, dan kemudian akan dijemput oleh petugas kebersihan,” terangnya.

Ia berharap, agar masyarakat dapat berlangganan sampah dengan petugas Kelompok Swadaya Sampah (KSM) yang yang ada di masing-masing wilayah.

“Masyarakat hanya tinggal memasukan dalam kantong plastik sampah rumah tangganya, kemudian diletakan di depan rumah nanti ada yang memungut,” pungkasnya. (tyo)



Pos terkait