SAMPIT – Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), ternyata pecandu narkoba.
”Dari hasil pemeriksaan kami, kedua pelaku ini sebagai pengguna narkoba,” kata Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto.
Menurutnya, kedua pelaku ini sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut sehingga menjadi candu. Akibat itulah membawa keduanya nekat melakukan aksi pencurian.
”Dari pengakuan pelaku, selama ini mereka sering mengkonsumsi sabu. Untuk mendapatkannya, mereka lebih dulu mencuri dan barang hasil kejahatan dijual, lalu uangnya untuk membeli sabu,” bebernya.
Angga menegaskan, saat ini pihaknya masih mencari tahu dari mana dan kepada siapa, pelaku beli sabu. ”Ini masih kami cari tahu. Jadi, bersabar dulu ya,” ujarnya.
Seperti berita sebelumnya, kepolisian menangkap dua kawanan spesialis curanmor Hendra Canada dan Roby Irawan. Keduanya beraksi lebih dari satu lokasi.
Dari pelaku Polisi menyita tiga unit kendaraan bermotor hasil kejahatan. Satu diantaranya diduga milik Kepala Desa di Kabupaten Seruyan. (sir/fm)