Sterilkan Jalur Rawan Balapan Liar

Bina Pelaku Agar Tak Mengulangi

balapan liar kotawaringin barat
BALAPAN LIAR: Anggota Polsek Pangkalan Banteng mengamankan enam remaja yang akan melakukan balapan liar di Jalan Ahmad Yani dan Simpang Berambai, Rabu (6/4). (POLSEK PANGKALAN BANTENG/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Aksi balapan liar di sejumlah kawasan di Kecamatan Pangkalan Banteng dibubarkan apparat Polsek setempat, Rabu (6/4) pagi.

Aksi balapan liar sempat terdeteksi di Jalan Ahmad Yani Kawasan perkebunan karet dan juga di jalur poros antar desa di wilayah Simpang Berambai menuju Natai Kerbau. Sejumlah remaja yang terjaring diamankan ke Mapolsek Pangkalan Banteng beserta kendaraannya untuk pembinaan.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan bahwa pembubaran itu dilakukan saat patrol subuh yang dilakukan anggotanya.

Mereka menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi sering digunakan sebagai lokasi balapan liar. “Kegiatan patroli yang kita laksanakan dalam rangka mencegah Kegiatan balapan liar, kita ada dua titik yang menjadi sasaran patroli,” ujarnya.

Hasilnya dalam patroli yang dilaksanakan ditemukan indikasi balapan liar, dan anggota segera membubarkan para remaja yang sedang bergerombol dengan kendaraannya.

Sementara untuk para pelaku balapan liar beserta kendaraannya segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Banteng untuk proses lebih lanjut.

“Kita berikan arahan kepada remaja pelaku balapan liar dan mereka harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya dengan diketahui oleh para orang tua mereka masing-masing,”tegasnya.

Baca Juga :  Padang Ilalang KM 6 Nanga Bulik Terbakar

Ia berharap tindakan yang dilakukan untuk menimbulkan efek jera, karena aksi balapan di jalan raya selain membahayakan diri mereka juga membahayakan pengguna jalan lainnya. (tyo/sla)

 

 



Pos terkait