Tahun Ini 12 Ribu ASN akan Diboyong ke IKN

ikn ilustrasi
Ilustrasi IKN

JAKARTA, radarsampit.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, tahun ini, 12 ribu aparatur sipil negara (ASN) bakal diboyong ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan dilakukan bertahap mulai Juli 2024.

Anas mengungkapkan, 12 ribu pegawai ini terdiri dari ASN dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya (eselon I), JPT Pratama (eselon II), Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, hingga Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga. Mereka dipindah bertahap sampai Desember 2024.

Bacaan Lainnya

”Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang kami mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir,” ujarnya, kemarin (19/2).

Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Baca Juga :  Debat Capres-Cawapres Jangan Cuma Formalitas

Lebih lanjut, Anas menjelaskan, dalam penentuan jumlah pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindah dilakukan melalui beberapa tahap dengan memperhatikan sejumlah prinsip.

Tahapannya yakni, analisis untuk menapis kementerian/lembaga dan unit kerja mana saja yang prioritas untuk dipindahkan pada tahap pertama. Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan. Terlebih, nantinya pemerintahan akan sepenuhnya menggunakan sistem digitalisasi.

Kedua, pemilihan jabatan dan ASN secara mandiri oleh masing-masing kementerian/lembaga dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB sebelumnya. Dalam penentuan ini,  kementerian/lembaga harus memastikan ASN-nya menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

”Kementerian secara intensif mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya,” ungkapnya.



Pos terkait