Tak Dikelola Rumah Sakit, Semua Limbah Medis Dimusnahkan di Bogor

sampah sampit
SAMPAH : Dua kontainer untuk menampung sampah domestik dan limbah medis dibuang sementara pada ruang tertutup berbahan baja ringan di dekat bangunan Ruang Teratai, RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (17/1/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sampah limbah medis dan domestik terus bertambah, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

Dalam sebulan, 90 ton sampah limbah domestik dan 3-7 ton sampah limbah medis dihasilkan RSUD dr Murjani Sampit. Sampah domestik dengan kode plastik hitam diangkut oleh petugas sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim setiap sehari sekali sebanyak 2 rit.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sampit, DLH Kotim telah menyediakan dua kontainer untuk penampungan sampah sementara yang diletakkan disamping Ruang Teratai dekat bangunan eks Akademi Keperawatan (Akper) di Jalan Batu Berlian. Sedangkan, sampah limbah medis ditampung pada ruang khusus yang tertutup seng alumunium dekat dengan lokasi kontainer sampah domestik.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso mengatakan rumah sakit kembali memperpanjang kerjasama dengan PT Mitra Tata Lingkungan Hidup sebagai transporter yang mengirim limbah medis ke Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Sekolah Kebanjiran, Siswanya Diliburkan

“Setiap hari sampah limbah medis yang terkumpul di rumah sakit mencapai 450 kilogram bahkan bisa lebih. Setiap dua hari sekali, sampah limbah medis dikirim, tidak dikelola rumah sakit,” kata dr Sutriso saat ditemui Radar Sampit diruang kerjanya, Rabu (17/1/2024).

Pengiriman dikemas dengan menggunakan plastik berwarna kuning berbahan tebal. Transporter yang sudah bekerjasama dengan rumah sakit akan mengirim ke PT Tenang Jaya Sejahtera di Karawang, Bekasi sebagai tempat pemusnahan limbah medis.

“Setelah dimusnahkan dalam bentuk abu. Abu itu dikirim lagi oleh transporter ke Bogor. Pengirimannya juga tidak sembarang, berat limbah medis saat ditimbang di sini dengan di sana tidak boleh jauh beda,” katanya.

Sesuai aturan Permenkes, produksi sampah di rumah sakit menjadi tanggungjawab rumah sakit sampai ketahap pemusnahan dan keluarnya sertifikat pemusnahan.

“Setelah dikirim oleh transporter, kami tidak langsung lepas tangan. Tetap harus kami awasi, sampai limbah medis itu dimusnahkan dan keluar sertifikat pemusnahan,” ujarnya.



Pos terkait