Tak Perlu Lagi Kemoterapi ke Luar Kota Sampit

Bupati Kotim Resmikan Layanan Kemoterapi di RSUD dr Murjani

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meresmikan unit Kemoterapi Anggrek Tewu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit
DIRESMIKAN: Bupati Kotim meresmikan Unit Kemoterapi Anggrek Tewu di RSUD dr Murjani Sampit, Jumat (11/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meresmikan unit Kemoterapi Anggrek Tewu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Kehadiran layanan kemoterapi semakin memudahkan pasien mendapatkan penanganan kesehatan lebih cepat dan lebih irit biaya transportasi, karena tak perlu lagi keluar daerah.

”Ini sudah lama dinanti masyarakat, karena selama ini pasien yang ingin kemoterapi biasanya harus ke Palangka Raya atau Banjarmasin, bahkan sampai ke Jawa. Dengan diresmikan hari ini (kemarin, Red), alhamdulillah kebutuhan masyarakat terhadap layanan kemoterapi sudah bisa ditangani di RSUD dr Murjani Sampit,” kata Halikinnor, Jumat (11/3).

Bacaan Lainnya

Halikinnor menyampaikan terima kasih kepada Direktur RSUD dr Murjani Sampit beserta jajaran yang sudah bekerja keras memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kotim.

”Terima kasih kepada direktur beserta jajarannya yang dengan segala upayanya, walaupun dengan segala keterbatasan sudah bisa membuka dan menyediakan pelayanan kemoterapi di Unit Kemoterapi Anggrek Tewu,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso mengatakan, operasional layanan akan dibuka per 1 April 2022. Pihaknya hanya mengundang Bupati Kotim untuk meresmikan secara simbolis. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

”Layanan dibuka untuk pasien umum dan pasien BPJS per 1 April 2022, karena masih ada satu persyaratan dari BPJS yang belum lengkap, yaitu memperoleh izin dari kolegium. Insya Allah dalam minggu-minggu ini urusannya sudah selesai,” kata Sutriso.

Sutriso mengatakan, untuk sekali tindakan layanan kemoterapi memerlukan biaya hingga ratusan juta. Hal itu tentu akan memberatkan masyarakat. Karena itu, sebagian besar pasien rawat inap maupun rawat jalan yang berkunjung ke RSUD dr Murjani Sampit merupakan pasien yang sudah terkaver sebagai peserta BPJS Kesehatan.

”Biaya pengobatan untuk kemoterapi sangat mahal hingga ratusan juta. Obat-obatannya saja mahal. Untuk kemoterapi ringan saja sekali tindakan apabila ditanggung BPJS sekitar Rp 2 jutaan itu belum termasuk obatnya. Itu baru kategori kemoterapi ringan, apalagi kalau sudah pasien kategori kasus berat itu pasti lebih mahal lagi. Dan pasien yang berkunjung ke rumah sakit 90 persen merupakan pasien BPJS Kesehatan, jadi kemungkinan besar pasien yang ingin di kemoterapi biayanya ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.

Kepala Ruang Unit Kemoterapi Anggrek Tewu Asih Winarsih mengatakan, layanan kemoterapi nantinya akan dibuka dalam pembagian dua shift. Layanan pertama dibuka dari pukul 07.00-14.00 WIB dan layanan kedua dibuka dari pukul 14.00-21.00 WIB.

”Ruangan Unit Kemoterapi sudah dilengkapi dengan ruang pasien berkapasitas empat bed, ruang dokter, ruang administrasi, ruang perawat, ruang sitostatika (ruang pencampuran obat yang digunakan untuk menghambat dan membunuh sel-sel kanker dalam tubuh), dan ruang penempatan alat Biosafety Level (BSL),” kata Asih Winarsih.

Adapun jumlah perawat yang nantinya bertugas sebanyak tujuh orang. Lima di antaranya sudah tersertifikasi mengikuti pelatihan dan dua sedang diusulkan untuk diikutkan pelatihan. Selain itu, satu Dokter Spesialis Bedah Konsultan Onkologi bernama Win Teki Sendy.

Asih mengatakan, keberadaan layanan kemoterapi di RSUD dr Murjani Sampit dapat membantu meringankan biaya transportasi pasien dan memberikan kemudahan pasien untuk menerima layanan kesehatan dengan cepat tanpa harus jauh keluar kota.

”Layanan kemoterapi di Kalteng hanya ada dua di Kalteng. Pertama di Palangka Raya dan kedua di RSUD dr Murjani Sampit. Selama ini pasien yang direkomendasikan dokternya melakukan kemoterapi terpaksa harus mengeluarkan biaya transportasi bolak balik, biaya makan, biaya tempat tinggal selama pengobatan kemoterapi di Palangka Raya ataupun di Banjarmasin. Sekarang, pasien asal Kotim sudah bisa mendapatkan layanan kemoterapi lebih cepat, lebih irit biaya dan tentunya dengan proses yang mudah karena rata-rata pasien yang ditangani di rumah sakit itu pasien BPJS Kesehatan yang artinya biaya pengobatan hingga tindakan kemoterapi ditanggung BPJS Kesehatan,” tandasnya. (hgn/ign)

Pos terkait