SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diminta melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelayanan kesehatan, terutama terhadap warga tak mampu. Petugas medis diminta tak melakukan diskriminasi terhadap pasien, apalagi jika menyangkut keselamatan seseorang.
Hal tersebut ditegaskan Anggota DPRD Kotim Ary Dewar, Selasa (1/2). ”Dahulukan jiwa kemanusiaan. Layani dulu orangnya, karena ini menyangkut nyawa manusia. Urusan administrasi, seperti KTP, kartu BPJS, dan lainnya bisa saja menyusul. Kita jangan mencari pembenaran,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Ary Dewar setelah mencuatnya pelayanan yang dinilai tak maksimal dan di Puskesmas Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga, terhadap warga yang melahirkan. Dia berharap ada persamaaan persepsi dari tenaga kesehatan supaya bisa menerjemahkan keinginan Bupati Kotim Halikinnor soal pelayanan kesehatan.
Ary menambahkan, diskriminasi pelayanan tidak boleh terjadi, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah melayani seluruh warganya. Pelayanan harusnya mengutamakan warga tidak mampu, karena mereka benar-benar sangat memerlukan, sementara warga mampu bisa memilih fasilitas kesehatan manapun yang diinginkan, termasuk di fasilitas kesehatan swasta.
Dia kembali menyinggung laporan yang diterimanya, yaitu warga yang kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di puskesmas di Kecamatan Cempaga. Dalam proses persalinan normal di puskesmas, bayi yang dilahirkan itu mengalami patah tengan.
Hal itu diketahui saat bayi di-rontgen di RSUD dr Murjani Sampit. Pemeriksaan di rumah sakit itu atas inisiatif Ary dan keluarganya karena prihatin atas kondisi ibu dan bayi tersebut.
Dia menyesalkan tindakan puskesmas yang menurutnya tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Untuk itulah, dia berharap kinerja seluruh puskesmas di Kotim dievaluasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan.
Sebelumnya, Penanggung Jawab Ruangan Puskesmas Cempaka Mulia yang menangani tindakan medis terhadap bayi yang jadi sorotan tersebut, Siti Saudah, menegaskan, tindakan medis yang dilakukan pihaknya telah sesuai ketentuan dan aturan. Dia membantah tudingan malapraktik dalam polemik tersebut.