Ternyata Ini yang Dilakukan Suami PNS Sebelum Menggerebek Istrinya Selingkuh

Ini Alasannya kenapa Email Kantor Nggak Boleh Dipakai Urusan Pribadi
Ilustrasi

Radarsampit.com – Suami PNS Sekdakab Mojokerto, RF (34) tahun mengungkapkan bahwa ia menggerebek istrinya, RP (34) tahun, bersama dengan selingkuhannya di Perum Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto pada hari Selasa, 7 Juli lalu  setelah melakukan pelacakan Hp melalui email.

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum RF, Christian Yudha, kepada Jawa Pos Radar Mojokerto pada hari Minggu (7/7/2024). Menurut Yudha, “Suaminya melacak keberadaannya melalui email.”

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan karena RF mencurigai perilaku RP dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kebiasaan RP menceritakan kebaikan pria yang disebut IM kepada dirinya serta mengunci ponselnya dengan password. “Ponselnya disadap saat dia lengah,” tambahnya.

Selain itu, RP sering menjauh atau mematikan telepon saat dihubungi. “Sebagai suami, saya merasa ini sangat aneh dan tidak biasa,” jelas Yudha.

Baca Juga :  Oksigen Terbatas, Asap di Dapur Tidak Boleh Menyebar

RF melakukan penyadapan untuk memantau aktivitas istrinya, dan berhasil mendeteksi keberadaan RP bersama IM di Trawas, meskipun alasan RP berada di sana adalah untuk urusan pekerjaan terkait proyek yang didanai oleh ADD (Alokasi Dana Desa).

“Pengakuan RP tidak membuat suaminya yakin. RF terus mengawasi setiap gerak-gerik istrinya,” ungkap Yudha.

Kejadian paling mengejutkan terjadi saat RF mendapat laporan dari satpam di Perumahan Kokoh, Tambakagung, Kecamatan Puri. “RP sering dijemput oleh seorang laki-laki saat malam hari,” kata Yudha.

Sebelumnya, RP dan IM digerebek oleh warga ketika berada bersama di sebuah rumah di Perum Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko pada hari Selasa (2/7/2024) sore.

RP adalah seorang PNS di Setdakab Mojokerto dan memiliki status honorer. Keduanya ditemukan sedang bersama tanpa mengenakan pakaian, meskipun keduanya membantah bahwa mereka berselingkuh. (*)



Pos terkait