PANGKALAN BUN – Meskipun sudah menjalani suntik vaksin dosis pertama, ternyata tidak menjamin penerima sasaran vaksinasi bebas dari paparan corona virus disease atau Covid-19. Buktinya tiga pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diketahui terkonfirmasi positif. Akibatnya mereka gagal menerima vaksin Covid-19 Sinovac dosis kedua pada Rabu (31/3).
Sejatinya di lingkup Pengadilan Negeri Kelas IB Pangkalan Bun ada sebanyak enam orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, semuanya sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing – masing. Enam orang tersebut terdiri dari tiga pegawai yang gagal vaksin Covid-19 dosis pertama dan tiga orang lainnya merupakan pegawai yang telah mengikuti vaksin dosis pertama.
Humas PN Pangkalan Bun yang diwakilkan oleh Majelis Hakim Mantiko Sumanda Moechtar mengatakan bahwa pegawai PN Pangkalan Bun yang mengikuti suntik vaksin Covid-19 baik pada dosis pertama dan dosis kedua sejatinya berjumlah 36 orang, namun enam diantaranya terpapar.
“Ada enam orang pegawai PN Pangkalan Bun yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga dirumahkan, tiga orang di antara mereka itu sempat divaksin dosis pertama, sementara tiga orang lainnya gagal vaksin dosis pertama karena memang tidak lolos screening,” kata Mantiko.
Selain vaksinasi dengan sasaran pegawai PN Pangkalan Bun, pada kegiatan vaksinasi dosis kedua di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun juga diikuti oleh para penasehat hukum yang ada dilingkup PN Pangkalan Bun.
Ia menegaskan bahwa kegiatan vaksinasi dengan sasaran pegawai PN Pangkalan Bun merupakan wujud nyata kepedulian mereka terhadap pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun lamanya.
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memberikan imunitas kepada segenap warga negaranya, agar memiliki kekebalan tubuh terhadap serangan virus corona. “Kita harapkan dengan vaksin dosis ke dua ini pegawai PN dapat terbentuk herd imunity, sehingga kedepannya pelayanan yang selama pandemi ini begitu ketat di PN Pangkalan Bun, akan sedikit di perlonggar,” pungkasnya. (tyo/sla)