Tiga Truk Pemuat Kayu Ulin Ilegal Diamankan Polisi

kayu ilegal
KAYU ILEGAL : Salah satu truk pengangkut kayu ulin tanpa dilengkapi dokumen diamankan di Mapolres Kotim. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengamankan tiga truk bermuatan kayu ulin tanpa dokumen hasil dari Operasi Wanalaga 2023.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyebutkan, barang bukti yang mereka sita sebanyak 616 batang kayu jenis ulin ukuran 10 x 10 centimeter panjang 4 meter dan 158 batang kayu jenis ulin ukuran 5 x 10 centimeter panjang 4 meter.

Bacaan Lainnya

”Ratusan kayu ulin yang kami sita ini merupakan hasil operasi wanalaga yang digelar selama 25 hari. Dari pengungkapan ini, kami juga telah mengamankan tiga orang tersangkanya yakni sopir dari ketiga truk pengangkut kayu ilegal tersebut,” kata Lajun.

Diketahui, ketiga tersangka yang telah diamankan itu yakni A, S dan P. Kini, pihak Kepolisian juga sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait siapa sebenarnya pemilik dari semua kayu yang mereka sita tersebut.

Baca Juga :  Bobol Gedung Walet, Dua Pemuda Kotim Diringkus Polisi

”Rencananya, semua kayu ulin ini nanti nya akan dibawa ke daerah Sampit untuk dijual kembali. Namun, berkat kerja keras anggota, ketiga pelaku (A, S dan P-red) akhirnya dapat diamankan hingga kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kotim,” ungkap perwira menengah itu.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap kegiatan kayu ilegal yang terjadi di daerah tersebut. ”Kalau ada yang membekingi dengan kegiatan kayu ilegal ini, pasti pelakunya juga kami tangkap dan proses sesuai hukum yang ada. Siapa pun dia, kami tidak akan pandang bulu. Pasti tetap kami tangkap,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait