SAMPIT,Radarsampit.com – Pemilik toko perhiasan emas di Kota Sampit, Kotawaringin Timur diminta waspada terhadap tindak kejahatan pencurian.
Pasalnya, baru-baru ini aksi percobaan pencurian dengan menyasar toko emas terjadi di Pusat Perbelajaan Mentaya (PPM), Sampit.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencuri emas dengan berat 50 gram.
”Benar. Saat ini pelakunya telah diproses lebih lanjut,” kata Lajun.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Lajun meminta pemilik toko wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap para pengunjung.
”Biasanya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura dan melihat-lihat atau membeli. Modus seperti ini perlu diwaspadai,” imbaunya.
Kata Lajun, saat ini sangat penting melakukan antisipasi dan mencegah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
”Setiap hari kami telah melibatkan anggota yang berpakaian preman untuk patroli ke lokasi rawan kejahatan, terutama di pusat keramaian masyarakat,” tandasnya. (sir/fm)