TPU Muslim Sekip dan Kristen Ditutup

Hanya Boleh Ziarah, Tak Bisa Lagi untuk Pemakaman Baru

tpu sekip
DITUTUP: Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kobar memasang spanduk imbauan kepada masyarakat di area Pemakaman Umum Sekip, Jumat (22/7)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Taman Pemakaman Umum (TPU) Muslim Sekip dan TPU Kristen di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat resmi ditutup oleh pemerintah daerah.

Penutupan area pemakaman yang sudah berusia puluhan tahun itu karena dua komplek pemakaman yang berada di tengah Kota Pangkalan Bun sudah over kapasitas. Sehingga dikhawatirkan terjadi tumpang tindih makam di satu lubang bila terus dipaksakan untuk dimakamkan di lokasi tersebut.

Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan beberapa TPU baru untuk area pemakaman, yaitu di TPU Muslim Samari, TPU KM 13 Pangkalan Bun-Sampit, TPU KM 8 Pasir Panjang-Kumpai Batu Atas, TPU KM 6 Pangkalan Bun-Simpang AURI dan TPU Tatas Kelurahan Baru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kotawaringin Barat (Kobar), Edy Rahman mengatakan, untuk sosialisasi terhadap penutupan pemakaman di dua TPU itu, pihaknya telah melakukan pemasangan spanduk imbauan di bagian depan TPU agar bisa diketahui dan informasikan kepada masyarakat luas.

“Secara resmi sudah kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa TPU Muslim dan TPU Kristen telah ditutup dan tidak boleh lagi ada aktivitas penguburan jenazah di dua lokasi tersebut dan hanya boleh untuk berziarah,” tegasnya, Sabtu (23/7)

Baca Juga :  Pasar Indra Sari Pangkalan Bun Disiapkan Sebagai Pasar Ber-SNI

Lanjut dia, pemerintah daerah kedepannya bakal melakukan penataan terhadap area makam tersebut, termasuk mengatur para pedagang agar lebih rapi dan estetik. Menjadikan area pemakaman Sekip sebagai tempat ziarah bagi masyarakat.

Ia menegaskan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat, pihaknya juga mengimbau warga yang sanak keluarganya meninggal dunia agar dimakamkan di TPU yang masih tersedia untuk umum.

Diharapkannya dengan penutupan resmi tersebut dapat dimaklumi dan dipatuhi oleh masyarakat terutama oleh rukun kematian di masing-masing wilayah.

“Kita berikan pencerahan untuk mencerdaskan warga masyarakat agar menempati rumah masa depan mereka (kuburan) yang lebih baik dan harmoni,” pungkasnya. (tyo/sla)



Pos terkait