Tujuh Prajurit Kostrad Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pelaku Sempat Melarikan Diri, Kini Terancam Dipecat dan Sanksi Berat

TNI
Ilustrasi TNI. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, radarsampit.com – Dugaan pelanggaran hukum melibatkan personel TNI kembali terjadi. Kali ini seorang perwira pertama yang berdinas di bawah naungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada bawahannya.

Berdasar informasi yang diterima oleh awak media di Jakarta, perwira pertama itu adalah Komandan Baterai C Kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/Purwa Bajra Cakti Lettu Arh AAP.

Bacaan Lainnya

Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa para korban merupakan personel remaja Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti. Seluruhnya korban masih berpangkat prada. Mereka terdiri atas Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.

”Intinya bawahannya (pelaku),” ungkap Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Infanteri Hendhi Yustian Danang Suta, Kamis (21/9).

Menurut Hendhi, ada dugaan unsur pemaksaan pelaku kepada para korban. Namun demikian, sampai kemarin proses hukum atas kasus dugaan tindak kekerasan seksual tersebut masih berjalan. Sejumlah pendalaman terus dilakukan guna mengungkap peristiwa yang terjadi secara lebih utuh. Sehingga penerapan hukumnya juga tepat.

Baca Juga :  TNI dan Polri Turut Gelar Vaksinasi

”Untuk memastikan itu tergantung dari proses hukum nanti. Proses hukumnya nanti,” kata dia.

Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu mengungkapkan, meski pelaku sempat melarikan diri, proses hukum tetap berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik terus dilakukan. Termasuk mendalami jumlah korban tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh perwira lulusan Akademi Militer (Akmil) 2017 tersebut.  ”Sedang diadakan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik untuk memastikan,” terang dia.

Hendhi memastikan bahwa pelaku yang sempat kabur dalam proses hukum dan dikejar oleh petugas kini sudah menyerahkan diri. Meski tidak menyebut secara pasti, dia menyampaikan, pelaku langsung mendatangi satuan asalnya.

”Tadi malam pelaku menyerahkan diri ke satuan. Kemudian langsung diserahkan kepada Denpom 1 di Tangerang,” imbuhnya. Yang bersangkutan kini diproses hukum oleh para penyidik di Detasemen Polisi Militer tersebut.



Pos terkait