Kehidupan umat beragama di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), selama ini berjalan dengan baik disertai toleransi yang tinggi. Bupati Kotim Halikinnor merencanakan wilayah itu jadi Desa Toleransi Umat Beragama.
YUNI PRATIWI, Sampit | radarsampit.com
Wacana tersebut disampaikan Halikinnor saat meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Antang Kalang di Desa Tumbang Kalang, baru-baru tadi.
”Saya mewacanakan Desa Tumbang Kalang menjadi Desa Toleransi Umat Beragama sebagai simbol kerukunan hidup umat beragama di daerah ini,” kata Halikinnor.
Lokasi berdirinya gedung baru kantor Kecamatan Antang Kalang bersebelahan dengan kompleks rumah ibadah. Ada empat rumah ibadah agama berbeda, yaitu Balai Basarah Hindu Kaharingan, Gereja Katolik Stasi Kudus, Gereja Eka Shinta, dan Masjid Al Hadi.
Hal itulah yang memperkuat keinginan Bupati Halikinnor menetapkan Desa Tumbang Kalang menjadi Desa Toleransi Umat Beragama.
Empat rumah ibadah berbeda agama yang dibangun berdampingan dalam satu kawasan yang diresmikan pada 17 April 2016 lalu itu menggambarkan kerukunan dan tingginya toleransi umat beragama di desa tersebut dan Kotim secara lebih luas.
”Kalau kita sepakat dan mohon dukungannya, nanti akan ditetapkan dengan keputusan bupati bahwa Desa Tumbang Kalang menjadi Desa Toleransi Umat Beragama yang Bhinneka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Halikinnor.
Lebih lanjut kata dia mengatakan, empat rumah ibadah berbeda agama yang dibangun berdampingan dalam satu kawasan bukan sekadar simbol, tetapi merupakan wujud kerukunan beragama di daerah ini.
Keberadaan kompleks rumah ibadah itu membuat toleransi beragama semakin kuat dengan dilandasi saling menghormati dan menghargai.
Halikinnor berencana membangun rumah ibadah agama lainnya di kompleks tersebut, yaitu pura bagi umat Hindu.
Bahkan, jika memungkinkan tidak menutup kemungkinan membangun vihara atau kelenteng di satu kawasan tersebut.
Dirinya berharap melalui Desa Toleransi Umat Beragama kerukunan umat di daerah ini semakin kuat. Sebab, hal ini juga akan menjadi kebanggaan sekaligus potensi Kotim untuk dikenal lebih luas.
”Perbedaan suku dan agama itu merupakan hal lumrah bagi masyarakat kita, karena itu hak masing-masing individu. Bahkan sejak sejak dari dulu masyarakat kita sudah membuktikan dan menunjukkan tingginya toleransi, khususnya dalam kehidupan beragama. Ini yang ingin kita angkat melalui simbol Desa Toleransi Umat Beragama,” ungkapnya.
Sementara itu, Damang Kepala Adat Kecamatan Antang Kalang Hermas Bintih sepakat dan mendukung wacana penetapan Desa Tumbang Kalang menjadi Desa Toleransi Umat Beragama.
Sebab, kata dia, hal itu sesuai dengan kenyataan kerukunan beragama di wilayah ini.
”Karena kenyataannya seperti itu. Kami di sini hidup rukun dan damai, walaupun berbeda suku dan agama. Keberadaan rumah ibadah yang berdampingan, sama sekali tidak mengganggu. Justru semakin mengukuhkan dan menguatkan kami untuk selalu rukun dan saling menghargai,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat Dayak sangat menghargai perbedaan suku, ras, dan agama, serta selalu terbuka dalam menerima perbedaan dengan dilandasi toleransi yang tinggi.
Karena itu, dia yakin masyarakat mendukung wacana Desa Tumbang Kalang sebagai Desa Toleransi Umat Beragama. (***/ign)








