UPTD Laboratorium DLH Kotim segera Lakukan Penilaian Akreditasi

Targetkan PAD Rp1,5 Miliar, Tahun Ini Usulkan Instalasi Pengolahan Air Limbah

DLH Kotim
PELATIHAN: Kegiatan pelatihan pengambilan sampel dan pengenal ISO/IEC 17025: 2017 dan K3 yang digelar DLH Kotim, beberapa waktu lalu. (DOK.HENY/RADAR SAMPIT)

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini akan melakukan penilaian akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan terintegrasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Penilaian akreditasi menjadi tolok ukur laboratorium dalam menerapkan tugas dan fungsinya sesuai standar pelayanan, salah satunya laboratorium wajib terakreditasi. Dengan begitu, laboratorium yang sudah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan formal oleh KAN sebagai laboratorium yang memiliki kompetensi dan berhak melakukan penilaian kesesuaian.

”UPTD Laboratorium DLH Kotim masih belum terakreditasi, sehingga pegawai lab hanya dapat mengambil sampel yang dikirim ke laboratorium luar daerah yang sudah terakreditasi. Insya Allah, Desember tahun ini UPTD Laboratorium akan melakukan penilaian akreditasi oleh KAN dan terintegrasi oleh KLHK,” kata Machomer, Kamis (10/8).

Sejak 2022 lalu, DLH Kotim mempersiapkan penilaian akreditasi yang dimulai dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan In House Training (IHT) atau pelatihan sampel air, pengenalan ISO/IEC 17025: 2017 dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digelar selama dua hari, 14-15 November 2022.

”Tahun ini sudah mengusulkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Rencana tahun depan akan dibangun di lingkungan Kantor DLH Kotim,” katanya.

Peningkatan SDM dan kelengkapan sarana dan prasarana hanya sebagian dari persyaratan penilaian akreditasi. Masih banyak lagi elemen yang harus dilengkapi, seperti penyusunan dokumen, penerapan K3, pembangunan gudang limbah bahan berbahaya beracun (B3), dan lain sebagainya.

”Target penilaian akreditasi selambat-lambatnya tahun 2024. Setelah laboratorium dinyatakan sudah terakreditasi, pengujian sampel dapat dilakukan di UPTD Lab DLH Kotim dengan biaya yang terjangkau dan ke depannya diharapkan dapat membantu menambah pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Berkaitan hal tersebut, UPTD DLH Kotim telah memiliki Tim Pengawasan dan Pengendalian Limbah Laboratorium Lingkungan Hidup. ”Seiring adanya indikasi kerawanan sosial terkait limbah perusahaan, maka DLH mengambail langkah antisipasi dengan memperbaiki sarana dan prasarana. Laboratorium sebagai wadah pengujian limbah yang nanti dapat memudahkan masyarakat untuk keperluan pengujian limbah domestik mapun limbah usaha sehingga tidak perlu ke lab pusat ,” katanya.

Dia melanjutkan, apabila UPTD Laboratorium DLH Kotim sudah terakreditasi, pelaku usaha, perusahaan, rumah makan, perbengkelan, dan jenis usaha lainnya yang berinvestasi dan mengurus pemenuhan izin dapat lebih mudah di UPTD DLH Kotim. Khususnya dalam pengujian sampel limbah.

”Keberadaan UPTD Laboratorium DLH Kotim juga dapat membantu menyumbang PAD hingga Rp1,5 Miliar per tahun. Angka ini jauh lebih besar dari pendapatan tahun-tahun sebelumnya yang sejak 2018 hanya berkisar Rp60-80 juta per tahun. Target Rp1,5 miliar itu saya yakini bisa dicapai, karena kami melihat dunia usaha di Kotim terus berkembang dan tentunya pelaku usaha harus menjalankan aturan dalam pemenuhan izin sesuai prosedurnya,” katanya.

Melalui target tersebut, DLH Kotim akan terus membenahi sarana dan prasarana termasuk peningkatan kualitas SDM sesuai disiplin ilmu. Saat ini, UPTD Laboratorium sudah memiliki 2 pegawai analis, 2 petugas sampling, 1 admin, 1 Kepala UPTD lulusan sarjana teknik kimia dan 1 kepala tata usaha.

Kepala UPTD Laboratorium DLH Kotim Dhody Wiriyanto menambahkan, persiapan penilaian akreditasi dimulai dengan penyusunan dokumen membutuhkan kurang lebih 6 bulan terhitung sejak November 2022..

Pos terkait