SAMPIT – Konflik kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memanas. Kepala Batamad Kotim Fitriansyah Ajung menolak rencana pelantikan pengurus Batamad yang baru untuk periode 2022-2027. Pihaknya bahkan mengancam menghentikan paksa kegiatan pelantikan.
”Saya sebagai Kepala Batamad Kotim yang terpilih hasil dari musda tahun 2020 beserta seluruh anggota maupun pengurus Batamad di 17 kecamatan, menolak rencana pelantikan yang akan dilaksanakan kubu Rimbun dan kawan-kawan,” kata Fitriansyah Ajung, Kamis (3/3).
Menurutnya, perombakan kepengurusan dilakukan tanpa dasar yang jelas dan telah melanggar aturan. ”Mereka yang kami tahu tidak memiliki dasar melakukan perombakan. Mereka jelas melanggar Perda Kotim dan Perda Kalteng. Berdasarkan Perda Kotim Nomor 6 Tahun 2012 dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Batamad sudah jelas aturannya. Apabila mereka tetap melaksanakan pelantikan, seluruh Batamad di Kotim akan mengambil tindakan tegas,” katanya.
Wakil Ketua I Batamad Kotim Johnni Ejoh menambahkan, perombakan kepengurusan tak seharusnya dilakukan tanpa ada dasar dan aturan yang jelas. ”Pihak sebelah telah menyalahi prosedur. Perda Provinsi maupun Perda Kotim mereka langgar semua,” ujarnya.
Wakil Ketua II Batamad Kotim Abet Negoirawan mengatakan, pihaknya menolak pelantikan dan perubahan pengurus yang tidak sesuai tata cara pemilihan. ”Dalam pelantikan kepengurusan itu sudah ada perda yang mengatur tata caranya, sehingga nanti ke depannya Batamad tidak bisa digoyahkan dengan cara-cara seperti ini,” kata Abet.
Abet menuturkan, dalam perda struktur pengurusan jelas tercantum masa bakti dan dilantik oleh siapa. Panitia pembentukan musyawarah daerah sudah dilakukan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim yang disampaikan ke DAD Kalteng.
”Musda 2020 sudah dijalani dan sudah mengeluarkan hasil, serta dilantik Supian Hadi, Bupati Kotim sebelumnya. Artinya, kami mohon kepada pihak yang ingin merombak struktur kepengurusan Batamad, ikutilah tata cara pemilihan sesuai prosedur. Kalau tidak puas dengan hasil musda, silakan duduk bersama,” katanya.