Warga Bukit Raya Keberatan Perusahaan Perkebunan Ikut Pakai Jalan Warga

protes warga
Ilustrasi Protes (Jawa Pos)

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah warga Desa Bukit Raya keberatan dengan perusahaan perkebunan PT Surya Citra Cemerlang (SCC) yang melintas di jalan milik warga setempat. Warga mengadukan masalah tersebut kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur agar bisa diselesaikan.

Sejumlah pemilik lahan mengakui tanah yang kini jadi jalan itu digunakan angkutan perusahaan menuju pabrik. Mereka dirugikan dengan hal tersebut. Apalagi tanah mereka sudah bersertifikat.

Bacaan Lainnya
Gowes

Selain itu, peruntukan jalan tersebut sejatinya untuk kepentingan warga, bukan untuk aktivitas perusahaan yang berkelanjutan dan terus-menerus.

”Kami ini pemilih tanah di jalan poros menuju perusahaan PT SCC. Kami keberatan dengan penggunaan jalan itu dilakukan pihak perusahaan. Padahal tujuan jalan itu untuk warga dan pemilik tanah, kenapa sampai perusahaan ikut menggunakannya,” kata Ipet, salah satu pemilik lahan, Minggu (19/5/2024).

Dia berharap DPRD Kotim merespons pengaduan pihaknya. Bahkan memanggil dinas terkait, apakah jalan itu memang jalan perusahaan atau milik masyarakat. Kalaupun jalan perusahaan, harusnya tidak di atas tanah warga yang sudah sejak lama di situ dan mengantongi legalitas.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka Dimulai, Aturan Ketat Batasi Pelajar

Warga lainnya, Mudi Imbran menuturkan, pihaknya ingin perusahaan tak lagi melintas di jalan tersebut, karena statusnya bukan jalan milik PT SCC. Sejauh ini warga mulai menghimpun diri dan akan mendatangi DPRD Kotim ketika dijadwalkan untuk duduk bersama.

”Semoga aspirasi kami ini bisa ditanggapi, mengingat kami ingin mencari penyelesaiannya. Kalaupun warga ingin menutup jalan itu karena statusnya milik masyarakat, bisa saja. Tetapi ini mencari penyelesaiannya seperti apa dulu secara aturan. Kalau tidak ada penyelesaian, alternatif kami dari warga saja lagi yang menyelesaikannya,” ujar Mudi.

Sebagai informasi, jalan yang disoal itu setidaknya ada 34 orang pemilik tanah. Jalan itu sudah ada sebelum perusahaan operasional. Dalam perjalanannya, perusahaan menumpang di ruas jalan warga tersebut untuk dilintasi angkutan, seperti truk CPO hingga truk bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (ang/ign)



Pos terkait