Warga Kotawaringin Hilir Dilatih Mengurus Janazah

fardu kifayah
PELATIHAN: Lurah Kotawaringin Hilir, Nurdin (batik Kuning) saat meninjau peserta pelatihan Fardu Kifayah menyiapkan kain kafan dalam rangka persiapan mengafankan jenazah. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA, radarsampit.com – Memandikan, mengkafankan, menyalatkan, dan menguburkan jenazah bagi umat Muslim merupakan kewajiban bagi seluruh Muslim.

Namun hukum Islam yang disebut Fardu Kifayah ini akan gugur apabila ada Muslim lain yang menangani atau mengurus jenazah tersebut, sehingga tidak banyak warga yang mengetahui atau mempelajari ilmu atau hukum Islam ini.

Diakui Lurah Kotawaringin Hilir (Kohil) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Nurdin, dalam penyelanggaraan fardu kifayah di wilayah kelurahannya tidak banyak petugas yang ada dan tidak sebanding dengan rasio jumlah penduduk.

Selanjutnya edukasi ilmu penyelanggaran jenazah ini dapat dikatan terabaikan, untuk itu pihaknya memfasilitasi pelatihan fardu kifayah bagi warganya.

“Dimasa seperti sekarang ini ilmu mengurus jenazah menjadi suatu hal yang terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangatlah penting manakala kepengurusan jenazah yang meliputi proses yang tidak sederhana mulai dari memandikan, mengkafankan, menyalatkan sampai menguburkan, membutuhkan petugas yang tahu dan mengerti tatacara serta hukum agamanya,” kata Nurdin.

Berangkat dengan latar belakang ini Pemerintah Kelurahan Kohil, Kecamatan Kolam, Kabupaten Kotawaringin Barat, mengelar kegiatan pelatihan fardu kifayah pada Kamis (30/6) pekan lalu di halaman kantor kelurahan setempat.

Baca Juga :  Pangkalan Bun 10K Siap Digelar, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Lebih lanjut orang nomor satu di Kohil ini mengatakan kegiatan tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat kelurahan dengan harapan peserta pelatihan mendapat tambahan ilmu dan tersedianya kader atau petugas penyelanggaraan jenazah yang berkesinambungan.

“Harapan kami dengan terselanggaranya kegiatan ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan terciptanya petugas penyelanggara jenazah yang berkesinambungan dan semakin banyaknya warga yang tahu tatacara menyelanggarakan jenazah,” jelas Nurdin.

Peserta pelatihan mencapai 40 orang yang merupakan utusan dari 10 RT yang ada di wilayah Kelurahan Kohil. Mereka terbagi dalam dua sesi, yang pertama diisi dengan paparan meteri secara tiori yang di sampaikan oleh ustad Supian Suri dan ustad Rijali Hadi, kemudian dilanjutkan dengan praktik tatacara memandikan, mengkafankan dan menyalatkan janazah.



Pos terkait