Wujudkan Pengelolaan Sawit Berkelanjutan, GPPI-Pemkab Kotim Sepakat Cari Solusi Persoalan Sawit

Kerjasama Pemkab Kotim dan GPPI
KERJA SAMA: Bupati Kotim Halikinnor dan Ketua GPPI Kotim, Katingan, dan Seruyan, Siswanto usai penandatanganan bersama terkait pengelolaan sawit berkelanjutan. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Sejumlah persoalan terkait perkebunan juga akan diupayakan untuk diselesaikan.

Bacaan Lainnya

”Kami menyambut positif komitmen bersama Pemkab Kotim untuk kebaikan dan kemajuan bersama. Kami siap menjalankan kerja sama ini demi terwujudnya pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,” kata Ketua GPPI Kotim, Katingan, dan Seruyan, Siswanto di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Hal tersebut disampaikan Siswanto menanggapi penandatanganan kerja sama Pemkab Kotim dengan GPPI setempat. Penandatanganan dilakukan Selasa (11/6/2024) di Jakarta oleh Bupati Kotim Halikinnor dengan Siswanto selaku Ketua GPPI Kotim, Katingan, dan Seruyan.

Usai penandatanganan kesepakatan, acara dilanjutkan pertemuan membahas berbagai masalah yang muncul seputar sektor perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur. Kedua belah pihak sepakat mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan, Kotim sedang menyempurnakan Rencana Aksi Deerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).

Penerapan prinsip KSB, terutama menyangkut aspek legalitas, ketelusuran, dan produksi yang bertanggung jawab terhadap Iingkungan yang menjadi salah satu isu penting dan mendapat banyak sorotan dari pasar global.

Pemkab Kotim dinilai berperan penting mendorong terapan KSB melalui arsitektur berbasis yurisdiksi yang dipercepat oleh kebijakan Bupati Kotim.

Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim dinilai penting dibangun melalui skema penjaminan yurisdiksi. Terutama dalam mendukung dan memajukan keberlangsungan usaha pekebun besar dan sawit swadaya.

Komoditas kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan di Kotim perlu diperkuat melalui pengembangan nilai ekonomi karbon sesuai perkembangan kebijakan terkini dalam rangka pencapaian target pengurangan emisi karbon nasional atau National Determination Contribution (NDC).

Luasan kebun kelapa sawit di Kotim saat ini tercatat 566 ribu hektare. Sebesar 23 persen di antaranya seluas 130,7 ribu hektare merupakan kebun sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

Siswanto mengatakan, pengembangan NEK (melalui beberapa sektor kunci NDC, seperti FOLU, limbah, dan pertanian) akan menjadi strategi inovatif dalam mempercepat terapan tata kelola sawit berkelanjutan dan pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Kotim.

Kolaborasi para pihak diperlukan dalam mempercepat terapan RAD-KSB, pengembangan NEK, serta penguatan tata keloia sertifikasi berbasis yurisdiksi agar menjadikan Kotim semakin kuat sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Selain itu, menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan NEK lingkup industri kelapa sawit, yang ditindaklanjuti dengan penandatangan MoU antara Pemkab Kotim dan GPPI.

Pengembangan NEK akan ditindakiajuti dengan perjanjian kerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah dan anak perusahaannya dalam rangka meletakkan kerangka fiskal daerah kabupaten rendah emisi, sekaligus berkontribusi bagi PAD.

Siswanto menuturkan, GPPI mengapresiasi langkah Pemkab Kotim dalam mendukung terwujudnya pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.

GPPI selaku representasi pengusaha berharap iklim investasi selalu kondusif, sehingga bisa turut berkontribusi optimal dalam membantu meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait