Wujudkan Pengelolaan Sawit Berkelanjutan, GPPI-Pemkab Kotim Sepakat Cari Solusi Persoalan Sawit

Kerjasama Pemkab Kotim dan GPPI
KERJA SAMA: Bupati Kotim Halikinnor dan Ketua GPPI Kotim, Katingan, dan Seruyan, Siswanto usai penandatanganan bersama terkait pengelolaan sawit berkelanjutan. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Sejumlah persoalan terkait perkebunan juga akan diupayakan untuk diselesaikan.

Bacaan Lainnya

”Kami menyambut positif komitmen bersama Pemkab Kotim untuk kebaikan dan kemajuan bersama. Kami siap menjalankan kerja sama ini demi terwujudnya pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,” kata Ketua GPPI Kotim, Katingan, dan Seruyan, Siswanto di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Hal tersebut disampaikan Siswanto menanggapi penandatanganan kerja sama Pemkab Kotim dengan GPPI setempat. Penandatanganan dilakukan Selasa (11/6/2024) di Jakarta oleh Bupati Kotim Halikinnor dengan Siswanto selaku Ketua GPPI Kotim, Katingan, dan Seruyan.

Usai penandatanganan kesepakatan, acara dilanjutkan pertemuan membahas berbagai masalah yang muncul seputar sektor perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur. Kedua belah pihak sepakat mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Bupati Kotim Ajak Warga Makmurkan Tempat Ibadah

Dalam pertemuan itu juga disampaikan, Kotim sedang menyempurnakan Rencana Aksi Deerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).

Penerapan prinsip KSB, terutama menyangkut aspek legalitas, ketelusuran, dan produksi yang bertanggung jawab terhadap Iingkungan yang menjadi salah satu isu penting dan mendapat banyak sorotan dari pasar global.

Pemkab Kotim dinilai berperan penting mendorong terapan KSB melalui arsitektur berbasis yurisdiksi yang dipercepat oleh kebijakan Bupati Kotim.

Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim dinilai penting dibangun melalui skema penjaminan yurisdiksi. Terutama dalam mendukung dan memajukan keberlangsungan usaha pekebun besar dan sawit swadaya.

Komoditas kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan di Kotim perlu diperkuat melalui pengembangan nilai ekonomi karbon sesuai perkembangan kebijakan terkini dalam rangka pencapaian target pengurangan emisi karbon nasional atau National Determination Contribution (NDC).



Pos terkait