1.191 Pelamar PPPK Lolos Administrasi 

halikinnor
ABDI NEGARA: Acara pengangkatan PPPK JF tenaga kesehatan formasi tahun 2022, beberapa waktu lalu. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT, radarsampit.com – Dari 1.567 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), sebanyak 1.191 lolos seleksi administrasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim mengatakan, nomor registrasi dan nama pelamar calon PPPK yang lolos seleksi administrasi diumumkan melalui website BKPSDM Kotim https://bkpsdm.kotimkab.go.id/.

Bacaan Lainnya

“Pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ada 1.191 orang, nama-nama yang lolos dapat dilihat di website resmi BKPSDM Kotim,” kata Plt Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu.

Dirinya menerangkan, pelamar yang lolos tersebut berdasarkan tahapan verifikasi administrasi dengan mencocokkan antara kualifikasi pendidikan serta persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepu.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepu.

“Pelamar lolos seleksi administrasi yakni calon PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 563 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 474 orang, dan jabatan fungsional tenaga teknis ada 154 orang,” terangnya.

Baca Juga :  RSUD Murjani Sampit Sambut Kedatangan Tim Surveyor LARS DHP

Untuk pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi yang digelar pada 10 November sampai 4 Desember 2023. Seleksi kompetensi teknis tambahan, pada 15 November sampai 6 Desember 2023.

Sementara itu, berdasarkan unggahan resmi di website BKPSDM dengan  nomor 810/01291/BKPSDM-PPI/X/2023 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Pemkab Kotim 2023, peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan masa sanggah selama tiga hari.  “Sesuai jadwal, masa sanggah mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023,” sebutnya.

Masa sanggah tersebut melalui akun masing-masing pelamar pada laman bitps://sscasn.bkn.go.id. Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan memperbaiki atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.

“Panitia seleksi pengadaan calon pegawai aparatur sipil negara Pemkab Kotim 2023 dapat menerima dan menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil sanggah akan diumumkan 22-28 Oktober 2023,” tandasnya. (yn/yit)



Pos terkait