110 Pengawas TPS di Bulik Lamandau Dilantik

tps
PENGAWAS: Ratusan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Bulik dilantik di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK, radarsampit.com – Segala persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 terus dimantapkan. Kemarin (22/1), sebanyak 110 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Bulik dilantik. Pelantikan pengawas TPS itu dilaksanakan di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, komplek perkantoran Bukit Hibul.

Sebanyak 110 pengawas TPS dilantik oleh Ketua Panwascam Bulik Iis Ariska. Turut hadir pula sejumlah pejabat dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bulik, antara lain Camat Bulik, Kapolsek Bulik, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulik.

Bacaan Lainnya
Gowes

Iis Ariska menyebut, pengawas TPS yang dilantik sebanyak 110 orang, jumlah itu sama dengan jumlah TPS se Kecamatan Bulik pada Pemilu 2024 sehingga satu TPS diawasi oleh satu orang pengawas TPS.

“Adapun masa kerja pengawas TPS berlaku selama satu bulan, terhitung sejak pengawas tersebut dilantik,” katanya.

Dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pengawasan Pemilu, pengawas TPS memiliki fungsi yang antara lain pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.

Baca Juga :  Bawa Sabu dalam Mobil, Ramli Ditangkap Polisi

Pengawas TPS juga memiliki tugas menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu, penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu kepada panwaslu kecamatan/panwas kecamatan melalui panwaslu kelurahan/desa/PPL.

Sementara itu, Camat Bulik Fauzi Rahman berharap seluruh pengawas TPS yang dilantik dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. (mex/yit)

 



Pos terkait