65 Napi Dipindahkan karena Rutan Palangkaraya Penuh Sesak

lapas
DEMI KEAMANAN: Sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rutan Palangkaraya dengan berbagai kasus tindak pidana dipindahkan, setelah melalui seleksi dan pemeriksaan sesuai prosedur. (istimewa)

PALANGKARAYA, radarsampit.com – Sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (rutan) Palangkaraya dengan berbagai kasus tindak pidana terpaksa dipindahkan, lantaran kapasitas rutan tersebut mengalami crowded (penuh sesak).

Mereka ada yang dipindahkan ke rutan di Buntok sebanyak 25 orang. Kemudian 30 orang napi dipindahkan ke rutan Tamiang Layang dan 10 orang lainnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangkaraya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kepala Rutan Palangkaraya Bambang Widianto melalui Kepala Pengamanan Ananda Alif Rizal menjelaskan, warga binaan yang berada di dalam rutan tersebut saat ini berjumlah 954 orang, usai 65 WBP dipindahkan. Ditegaskannya, pemindahan tersebut untuk mengurangi kondisi penuh sesak di dalam rutan.

“Ada puluhan WBP yang disebarkan ke tiga UPT dan langkah ini untuk mengurangi kelebihan kapasitas di rutan” ujarnya, Senin (15/1/2024).

Dikatakan Alif pula, pemindahan warga binaan itu sebagai bentuk nyata upaya rutan dalam melakukan deteksi dini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Hal tersebut merupakan salah satu poin utama Back to Basics dan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini.

Baca Juga :  THM sampai Angkringan Jadi Sasaran Razia

“Selain mengantisipasi keamanan dan ketertiban, pemindahan tentunya dengan penjagaan ketat dan sudah sesuai aturan berlaku,” sebutnya.

Alif menambahkan, sebelum dilakukan pemindahan para warga binaan telah dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan. “Pengecekan administrasi berkas dari bagian registrasi juga kita lakukan, karena penting untuk warga binaan yang dipindahkan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pemindahan narapidana harus memperhatikan seluruh aspek sehingga pemindahan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Saya pastikan pemindahan narapidana sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Memperhatikan semua perlengkapan yang diperlukan, sehingga sampai ke tiga UPT tidak mengalami kendala apapun,” pungkas Ananda Alif Rizal. (daq/gus)

 

 



Pos terkait