78 Persen Pelanggaran Lalu Lintas Tidak Pakai Helm

tilang
PERIKSA : Personel Satlantas Polres Seruyan memeriksa pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.  

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Pengguna kendaraan roda dua di kota Kuala Pembuang masih acuh menggunakan helm demi keselamatan berkendara dan Satlantas Polres Seruyan pun rutin memberikan teguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas ini.

Menurut hasil rekap dari Operasi Keselamatan Telabang beberapa waktu lalu yang dilaksanakan di Seruyan ada sebanyak kurang lebih 101 pelanggaran dan 78 persen karena tidak mengunakan helm bagi pengendara roda dua.

Bacaan Lainnya

“Maraknya masyarakat yang enggan mengunakan helm di Seruyan membuat pihak kami akan terus melakukan teguran keras secara humanis,” kata Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro.

Prio menyebutkan, pada Operasi Keselamatan Telabang yang lalu, satu pengendara motor meninggal dunia.

Dengan ini, pengendara langsung diberhentikan laju sepeda motor dan langsung diberikan edukasi secara humanis dan diingatkan untuk selalu mengenakan helm saat berkendara berboncengan maupun sendiri di jalan.

Baca Juga :  Sebar Video Syur dengan Selingkuhan, Bapak Muda Ini Siap Disidang

“Tindakan berupa edukasi dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku, di mana melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendara itu sendiri,” imbuhnya.

Prio meminta personel yang bertugas di lapangan juga mengingatkan pengendara tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama. “Hal ini guna menjaga keselamatan pengendara itu sendiri,” tandasnya. (rdw/fm)



Pos terkait