Radarsampit.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024) sejak pukul 09.00-18.30 WIB.
Penggeledahan kantor pusat kekuasaan Hevearita Gunaryanti Rahayu ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang pada 2023-2024.
Dugaan korupsi ini mengarah pada pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Kemudian juga dugaan penerimaan gratifikasi selama tahun 2023-2024.
“Iya betul ada penggeledahan, informasinya dari KPK,” kata seorang pegawai yang ditanya Jawa Pos Radar Semarang.
Informasi ini diperkuat petugas keamanan yang ada di balaikota Semarang.
Pria yang enggan disebutkan namanya ini, menjelaskan ada lima sampai enam orang dari KPK, mendatangi lobi Balaikota.
“Tadi ada yang datang lima sampai enam orang, mengaku dari KPK,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa pria yang mengaku dari KPK ini datang sekitar pukul 11.00 siang.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, ada tiga lokasi yang digeledah KPK.
Yakni, ruang Wakil Wali Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Kemudian lantai 6 Gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang.
Dan terakhir, lokasi yang digeledah adalah kantor PKK di Jalan Dr Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggeledahan ini, KPK berhasil membawa dua koper besar, diduga berisi barang bukti.
Kendati begitu, dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang, saat penggeledahan KPK berlangsung, pelayanan pemerintahan di Kota Semarang masih berjalan normal. (*)