SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kesehatan Kotim akan mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dengan sasaran target sebanyak 61.033 Balita dan Anak usia 0-7 tahun diberikan imunisasi vaksin polio.
Pekan Imunisasi Nasional Polio dilakukan sebagai tindaklanjut atas Surat Edaran Kemendagri 21 Juni 2024 lalu, tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi mengatakan, dalam surat edaran Kemendagri tersebut, disampaikan bahwa ditemukan KLB Poliomyellrs atau Penyakit Polio (lumpuh layu) yang terjadi di tujuh Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan.
Selanjutnya terdapat 32 provinsi dengan 399 kabupaten/kota yang berisiko tinggi Polio, perlu dilakukan pemberian imunisasi secara masif melalui kegiatan PIN dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio.
Dalam hal ini, gubernur dan bupati/wali kota diminta mendukung dan mengoptimalkan capaian pelaksanaan PIN dengan sasaran seluruh anak mulai usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional Polio dilaksanakan dalam dua tahap. Dari 38 Provinsi Se-Indonesia, hanya dilaksanakan di 33 Provinsi.
”Kotim masuk di tahap kedua. Insya Allah akan dilaksanakan serentak dua putaran pada 23 Juli dan 6 Agustus 2024. Mudah-mudahan 61.033 balita dan anak yang menjadi sasaran targwt kami bisa tercapai semua dalam jarak waktu dua minggu,” kata Umar Kaderi, Rabu (17/7/2024).
Secara spesifik, kegiatan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Kotim akan dilaksanakan serentak di 17 kecamatan se-Kotim yang akan dilaksanakan di 21 Puskesmas, 155 Puskesmas Pembantu (Pustu), 315 Posyandu dan Pos Pekan Imunisasi Nasional (Pospin).
”Penempatan titik lokasi Pospin masih belum ditentukan berapa titik, namun lokasi ada yang di sekolah dan tempat lainnya yang strategis,” katanya.
Meski di Kalteng belum ada satupun kasus Polio, namun tetap menjadi perhatian karena penduduk Kalteng yang cukup banyak.
Untuk diketahui, penyakit Polio disebabkan oleh virus Polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian akibat gagalnya atau lumpuhnya sistem pernapasan.
“Polio umumnya menyerang anak-anak, sehingga imunisasi yang dilakukan menyasar mulai dari usia 0-7 tahun. Penularannya dapat disebabkan melalui tinja atau kotoran manusia,” katanya.
Pada kegiatan PIN Polio, setiap anak akan di imunisasi menggunakan Vaksin nOPV2 dan telah mendapat sertifikat Pre-Qualified (PQ) dari WHO serta Nomor Izin Edar dari BPOM produksi PT Biofarma.
Vaksin nOPV2 hanya digunakan pada pelaksanaan respon imunisasi dalam rangka penanggulangan KLB Polio tipe 2, tidak digunakan dalam imunisasi rutin. Sementara itu vaksin bOPV merupakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi rutin sejak tahun 2016.
“Setelah kegiatan PIN dilaksanakan, kami akan melakukan sweeping selama seminggu untuk mendata anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi,” katanya.
Sebagaimana surat edaran Kemendagri, apabila ada daerah yang ditemukan kasus Polio maka diinstruksikan untuk menetapkan status KLB Polio sebagai keadaam kaharlforce majeure.
“Untuk penganggaran dalam operasional kegiatan penanggulangan Polio di daerah yang ditemukan kasus Polio dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana Otonomi Khusus, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik khususnya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (hgn/ign)








