Abaikan Larangan, Tetap Nyampah Sembarangan

Tumpukan sampah yang dibiarkan berserakan di Jalan Ki Hajar Dewantara
BERSERAKAN: Tumpukan sampah yang dibiarkan berserakan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Selasa (9/3).

SAMPIT – Imbauan pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sepertinya tak dihiraukan.

Pantauan Radar Sampit di Jalan Ki Hajar Dewantara, Selasa (9/3), secara jelas terpasang spanduk berukuran cukup besar bertuliskan “Ayo Kita Berhenti Membuang Sampah di Lokasi Ini. Bersama kita ciptakan Kotim yang bersih, sehat dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Tertanda Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.” Namun imbauan dengan bahasa baku yang menyejukkan pembaca itu tak cukupmembuat masyarakat sadar. Tepat di bawah spanduk itu justru terlihat berserakan sepanjang lima meter di tepian jalan hingga berceceran ke badan jalan.

Menyikapi hal tersebut, Plt Camat Baamang Muhammad Huzai fah mengatakan, imbauan spanduk saja tidak cukup membuat masyarakat jera membuang sampah sembarangan apalagi jalan itu merupakan kawasan pendidikan.

“Saya mengusulkan agar ditetapkan ketentuan yang nantinya setiap warga yang kedapatan membuang sampah diberikan sanksi dengan membayar denda atau peringatan tertulis,” kata Huzaifah, Sekretaris Camat MB Ketapang yang dipercaya menjabat sebagai Plt Camat Baamang, Kamis (4/3) lalu.

Baca Juga :  Dinkes Kotim Minta Warga Tetap Waspada meski PPKM Dicabut

Merespons persoalan sampah di Kota Sampit Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ahmad Sarwo Oboi mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan.

“Saya imbau jangan lagi membuang sampah di Jalan Ki Hajar Dewantara atau jalan manapun yang bukan tempat sampah. Tumbuhkanlah kesadaran untuk menjaga lingkungan di Kota Sampit menjadi bersih dan nyaman,” kata Oboi, Selasa (9/3).

Menurutnya, persoalan sampah tak cukup diselesaikan hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman.

“Masyarakat harus punya andil ikut mendukung dengan cara membuang ke depo yang sudah disediakan pemerintah,” katanya.

Di wilayah Kecamatan Baamang, Pemkab Kotim menyediakan dua depo yakni di Jalan Tidar dan Jalan Christopel Mihing dekat SMPN 3 Sampit.

“Kesadaran masyarakat membuang sampah memang masih kurang. Kami akui depo masih kurang dan perlu dibangun lagi, tetapi itu sebenarnya tak perlu jadi alasan masyarakat membuang sampah sembarangan,” tegasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *