Ada Apa Ini? Pengunjung Hotel dan THM di Sampit Diperiksa Polisi

razia hotel
RAZIA: Polisi saat memeriksa  salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Sabtu (15/7/2023) malam (Istimewa/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah hotel hingga tempat hiburan malam (THM), mendadak disatroni petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, Sabtu (15/7) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana.”Benar. Kami ada memeriksa satu persatu tempat hiburan malam beserta pengunjungnya,” kata Riza, Minggu (16/7).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, para pengunjung diminta untuk menunjukkan kartu identitasnya masing-masing. Selain itu, barang bawaannya seperti tas turut diperiksa. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya barang mencurigakan seperti narkoba dan senjata tajam.

Meski demikian, Polisi meminta agar para pengunjung segera pulang ke rumahnya masing-masing, sebelum larut malam. ”Intinya, kegiatan razia ini akan terus kami lakukan. Kalau ada ditemukannya suatu tindak pidana, maka pelakunya langsung diproses,” tandas Riza. (sir/gus)



Baca Juga :  Curi Buah Sawit Perusahaan, Doyok Dipenjara Tujuh Hari

Pos terkait