Ada Pelanggaran Parkir, Warga Bisa Laporkan

Parkir
Salah satu titik lokasi parkir di Kota Palangka Raya, yang merupakan salah satu sumber PAD daerah.(dok.radarsampit)

PALANGKA RAYA – Saat ini hampir di setiap ruang publik, baik itu tempat hiburan, cafe, pasar, bahkan di lingkungan perbankan di Kota Palangka raya ada Juru Parkir (Jukir). Melihat kondisi tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, meminta masyarakat untuk tidak perlu ragu melapor, bilamana ada menemukan pelanggaran parkir yang dilakukan oknum juru parkir (jukir).Termasuk jika ada kendaraan parkir di area yang dilarang.

“Tak perlu ragu melaporkan kepada kami apabila ada menemukan aktivitas jukir liar ataupun kendaraan yang parkir di area yang sudah dilarang,” ujarnya,Kemarin.

Alman menyebutkan, ada beberapa nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat untuk mengadu bila melihat aktivitas jukir liar ataupun kendaraan yang parkir sembarangan. Masyarakat bisa melaporkan dengan menghubungi nomor 081255267427, 081258828002 dan 085249127377. Selain itu masyarakat bisa melapor melalui pesan di Instagram maupun melalui aplikasi Si-TaKir Dishub Palangka Raya.

“Mudah membedakan, bila melihat atau mendapatkan jukir yang tidak menggunakan rompi, identitas ataupun surat izin tata kelola parkir, maka itu jukir liar. Artinya masyarakat bisa menolak membayar pungutan parkir kepada oknum tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasar Saik Sukamara Bakal Direlokasi Lagi

Sejauh ini tambah dia, pihak Dishub Kota Palangka Raya sudah berupaya menindak para jukir liar, yang diawali dengan memberikan surat teguran dan peringatan. Selain itu juga pihak dishub telah memasang rambu-rambu larangan parkir sembarangan, bila nantinya masyarakat menemukan pelanggaran bisa melapor ke pihaknya.

“Kami juga tidak segan-segan memberikan sanksi terhadap para jukir liar dan pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraan di sembarang tempat yang nantinya bisa menghambat arus lalulintas.  Ini semua demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas, serta demi keindahan Kota Palangka Raya,” pungkas Alman. (agf/gus)



Pos terkait