Amanat Berat Menjaga Adat, Halikinnor Melenggang Mulus Pimpin DAD Kotim

halikinnor
KETUA TERPILIH: Bupati Kotim Halikinnor ditetapkan sebagai Ketua DAD Kotim 2023-2028 dalam Musda III DAD Kotim di Aula Sei Mentaya, Bappelitbangda Kotim, Sabtu (22/7).  (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotim Halikinnor melenggang mulus menduduki pucuk pimpinan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah III DAD Kotim di Aula Sei Mentaya, Bappelitbangda Kotim, Sabtu (22/7).

Jabatan yang diemban Halikinnor sesuai harapan sejumlah tokoh adat Dayak di Kotim. Dia mendapat dukungan dari 17 Ketua DAD kecamatan, ditambah satu demisioner dan satu suara DAD Kalteng, sehingga total 19 suara sepakat mendukungnya sebagai Ketua DAD Kotim periode 2023-2028.

Bacaan Lainnya

”Saya berterima kasih kepada pemegang hak suara yang meminta saya sebagai Ketua DAD Kotim. Tentunya ini menjadi suatu kehormatan dan amanah yang cukup berat, karena di sela kesibukan sebagai bupati, saya ditugaskan menjaga adat istiadat Kalteng, khususnya Kotim. Saya yakin dengan adanya kebersamaan, masyarakat adat Dayak bisa diberdayakan dan menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” kata Halikinnor.

Baca Juga :  Tunggu Kicauan Mantan Kadishub Kotim Perihal Korupsi Parkir

Pernyataan Halikinnor didasari fakta berbagai persoalan yang terus dihadapi masyarakat adat Dayak di Kotim. Konflik dengan perusahaan perkebunan menjadi masalah yang berulang terjadi. Di sisi lain, masyarakat adat kerap tersingkir dari tanah warisan leluhurnya, akibat ekspansi perkebunan yang jor-joran mengembangkan bisnisnya.

Halikinnor mengatakan, DAD sebagai mitra pemerintah daerah, berperan dalam  menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat Dayak.

”Mari kita jaga terus persatuan, persaudaraan suku Dayak, antarsuku, dan agama agar tercipta ketentraman, keamanan, dan ketertiban di Kotim,” tegasnya.

Halikinnor mengaku bangga mendapat kepercayaan untuk memimpin DAD Kotim. Dia berjanji di depan para pemuka dan tokok adat, untuk memprioritaskan pembenahan internal. Hal itu agar lembaga adat bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

”Perlu pemahaman yang baik dan benar tentang bagaimana tugas dan fungsi DAD di tingkat kecamatan sampai kabupaten dan provinsi. Juga terhadap administrasi, kerja sama, dan kemitraan dengan damang,” kata Halikinnor.



Pos terkait