Maka itu, lanjut Halikinnor, Pemkab Kotim akan menyiapkan anggaran untuk pelatihan damang. Termasuk dengan pengurus DAD, sehingga mengetahui tugas dan fungsinya. Selain itu, menyusun prosedur agar tidak terjadi kesalahpahaman sesama Dayak maupun antarlembaga dan organisasi serta agama dalam penanganan perkara.
”Ke depannya jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Hasil Musda III DAD Kotim akan segera disampaikan kepada DAD Kalteng untuk dibuat surat keputusan. Tentunya setelah DAD Kotim melengkapi seluruh kepengurusan melalui tim formatur yang bertugas membentuk kepengurusan.
”Kami diberikan waktu maksimal satu bulan. Mudah-mudahan tidak sampai satu bulan sudah bisa kami susun bersama, karena kami akan mengakomodir semua organisasi adat yang ada agar bersama-sama dalam wadah DAD ini,” ujarnya.
Ketua Panitia Musda III DAD Kotim Rihel mengungkapkan, dalam pemilihan calon ketua DAD Kotim, sebenarnya banyak yang ingin maju. Akan tetapi, kunci pemegang suara ada di DAD, sehingga meski ada yang ingin mencalon, namun tanpa dukungan Ketua Dad Kecamatan tak akan bisa maju.
”Total ada 19 suara sepakat semua mendukung Pak Halikinnor sebagai Ketua DAD Kotim 2023-2028 secara aklamasi alias calon tunggal,” ujarnya. (hgn/ang/ign)