Anggota Dewan Ini Ungkap Penyebab Sengkarut Parkir di Kotim

ilustrasi parkir
ilustrasi parkir (Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Sengkarut pengelolaan parkir di Kota Sampit yang berujung pada protes warga dinilai akibat pemerintah terlalu menargetkan besarnya pendapatan daerah dari sektor tersebut. Akibatnya, pihak pengelola yang mendapatkan izin juga harus mencapai target itu setiap bulannya dengan berbagai cara.

”Salah satu persoalan ini adalah karena kita menargetkan PAD tinggi dari parkir. Akibatnya, yang paling merasakan dampaknya ini adalah masyarakat yang banyak mengadu, parkir satu menit langsung diminta bayaran,” kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo, Rabu (10/1/2024).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sejatinya tak ada yang salah jika pemerintah terlalu terobsesi meraih PAD besar dari sektor parkir. Persoalannya, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal itu. Apalagi saat ini parkir sampai wilayah pinggiran di Kecamatan Baamang.

”Awalnya dulu tidak ada parkir di situ. Sekarang saya lihat sudah ada juru parkir dan masuk dalam zona oleh Dinas Perhubungan. Jadi, ini harusnya dipikir dulu. Jangan kejar pendapatan di sektor itu yang menyebabkan persoalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Berkebutuhan Khusus Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Ketua Cabang Bhayangkari Menangis

Handoyo melanjutkan, pada 2023 lalu, PAD dari sektor retribusi parkir sekitar Rp2,48  miliar. Akan tetapi, yang terealusasi hanya Rp1,56 miliar atau hanya sekitar 63,08 persen.

”Ini pun tidak tercapai. Walaupun di semua lini di Kota Sampit sudah ada juru parkir di bawah pemenang lelang zona, tapi pertanyannya, apakah ini sudah betul masuk ke kas daerah atau justru banyak juru parkir liar yang hanya berlindung di balik zonasi,” katanya.

Handoyo mendesak Dishub Kotim melakukan evaluasi dan perbaikan tahun ini mengenai sektor parkir. Dia ingin pola lama tersebut dibenahi, sehingga tidak menjadi permasalahan berkepanjangan.

”Jukir minta tarif di atas ketentuan sudah persoalan klasik. Kuncinya ada di Dishub sebagai regulatornya untuk menata ulang semua ini,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait