AWAS!!! Pernikahan Dini Bisa Picu Stunting 

waspada stunting
BERI PEMAHAMAN: Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kotim Mochammad Ali Muhtar saat ditemui Radar Sampit, Selasa (17/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

“Usia ideal menikah itu 19 tahun ke atas, karena perempuan mulai memasuki usia produktif pada usia 21-35 tahun. Pada usia ini tepat untuk melakukan program hamil karena rahim sudah matang dan tentunya dapat menekan kecil kemungkinan risiko bayi cacata atau bayi terlahir stunting. Secara aturan, pemerintah juga sudah mengatur agar menikah sebaiknya di usia 19 tahun keatas dan tidak disarankan melakukan pernikahan dini karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan terutama pada bayi yang terlahir,” tandasnya. (hgn/yit)



Baca Juga :  Kotim Siap Jadi Penyangga Food Estate, Bangun Pabrik Penggilingan Padi Modern Senilai Rp15,3 Miliar

Pos terkait