SAMPIT – Kejutan yang dijanjikan Bupati Kotim Halikinnor pada pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Kotim benar-benar diwujudkan. Dia memutasi Johny Tangkere dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Dinas Perhubungan, Kamis (16/9).
Jabatan sebagai kepala urusan perizinan itu sebelumnya telah dipegang Johny selama 15 tahun. Dia dipercaya memimpin instansi itu selama tiga periode kepala daerah, yakni Wahyudi K Anwar-Amrullah Hadi (2005-2010) dan Supian Hadi- Taufiq Mukri (2010-2015 dan 2015-2020). Posisinya di DPMPTSP digantikan Imam Subekti.
”Saya hampir 15 tahun sudah bertugas di kantor ini. Cuma yang kalau kepala dinas masih empat tahun, karena sebelumnya bukan dinas,” kata Johny kepada Radar Sampit usai pelantikan.
Johny merupakan perintis pertama kantor tersebut. Belasan tahun silam hanya sebatas unit pelayanan teknis (UPT) di bawah sekretariat daerah. Kantor perizinan terus dibenahi hingga meningkat menjadi Kantor Pelayanan.
Status instansi itu ditingkatkan lagi menjadi Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M). Namun, empat tahun terakhir dinaikan statusnya menjadi Dinas, yakni Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Johny menuturkan, perjuangan dirinya bersama pegawai di kantor itu tidak sia-sia. Hampir setiap tahun mereka menyabet predikat terbaik dari pemerintah pusat. Mereka pernah mendapatkan penghargaan berupa Piala Citra dari Presiden RI. Dalam empat tahun terakhir, instansi itu masuk nominasi DPMPTSP terbaik se-Indonesia.
”Pencapaian yang luar biasa itu merupakan hasil kerja keras semua tim di DPMPTSP, karena saat saya memimpin prinsipnya memberikan pelayanan yang sederhana dan semudah mungkin. Kalau bisa lebih mudah, kenapa harus dipersulit,” kata Johny.
Johny awalnya sempat mengira dirinya akan dirotasi tidak jauh dari urusan perekonomian sesuai latar belakang pendidikan dan kemampuannya selama ini. Namun, tidak disangka kepercayaan lebih diberikan untuk memimpin Dinas Perhubungan. Baginya, jabatan merupakan tantangan yang harus dijalani.
”Pak Bupati mengatakan, di Dishub banyak hal-hal yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah yang strategis. Pak Bupati memerintahkan saya ke situ dan saya tidak meminta jabatan. Sebagai ASN, saya tunduk dan patuh kepada perintah pimpinan,” tegasnya.
Johny Tangkere menuturkan, misi kepala daerah yang besinggungan dengan Dishub, yakni Sampit Terang, tol laut, sektor perparkiran yang masih karut-marut. Hal itu akan menjadi atensi khusus untuk dibenahi.
”Langkah pertama akan dilakukan konsolidasi internal dan eksternal. Intinya, belajar lagi saya di dunia baru,” ujarnya.
Selain dimutasinya Johny Tangkere, dalam pelantikan tersebut ada dua pejabat yang dimutasi dari kepala SOPD menjadi staf ahli, yakni Heriyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Kemudian, Najmi Fuadi sebagai staf ahli di bidang pemerintahan politik dan hukum.
Sebelumnya Dispora sempat jadi sorotan lantaran proyek mulltiyears bernilai Rp 22,9 miliar, yaitu sirkuit balapan di kilometer 6 jadi bulan-bulanan aparat penegak hukum. Beberapa bulan lalu Kejaksaan Negeri Kotim melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dan kontraktor proyek tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang baru dilantik, Wim Reinhard Kalawa Benung mengatakan, penugasan dari Bupati Kotim merupakan sebuah kepercayaan. Dia awalnya tidak mengetahui akan ditugaskan di instansi tersebut.
”Kalau saya dipanggil secara khusus sebelumnya tidak ada, tetapi saya tahu informasi kemungkinan ke Dispora,” kata Wim.








