Baru Saja Dipasang, Portal Jalan Kolam Tumbang Dihajar Truk Bermuatan

portal jalan
AMBRUK: Portal yang dipasang di mulut jembatan Sungai Arut, Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama oleh Pemrov Kalteng rusak ditabrak truk bermuatan drum, Senin (5/7) pukul 15.15 WIB. (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Portal semi permanen yang baru selesai dipasang Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah di KM 01, Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama ditabrak truk bermuatan drum, Senin (5/7) pukul 15.15 WIB. Akibatnya kerasnya benturan, portal dengan konstruksi pipa besi tersebut ambruk hingga pondasi tercabut, sementara pipanya bengkok. Padahal saat peristiwa itu terjadi portal baru saja selesai dikerjakan dan di lokasi terdapat pos penjagaan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Hamka, beserta unsur dari Dishub Provinsi Kalteng dan PUPR Provinsi Kalteng langsung meluncur ke lokasi kejadian, padahal saat itu mereka sedang memantau pengerjaan portal di pintu masuk dari arah Kotawaringin Lama.

Bacaan Lainnya

Ketika tiba di lokasi, betapa terkejutnya mereka mendapati portal tersebut sudah tidak berbentuk dan untuk mempertanggungjawabkan kerusakan tersebut pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Kobar. Menurut Hamka, peristiwa tersebut menunjukan bahwa aktivitas pengangkutan baik itu tonase maupun batas ketinggian muatan melebihi aturan yang ditentukan.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Sebagai Pelaksana Pemilu Serentak

Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Pasal 19 huruf C disebutkan bahwa jalan kelas III, yaitu arteri, kolektor, lokal dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9000 milimeter, ukuran paling tinggi 3500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. “Portal yang kita pasang berdasarkan aturan tersebut, jadi kalau masih ditabrak artinya ketinggian muatannya melebihi aturan,” tegasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali rencananya, portal yang semula dibangun tepat di mulut jembatan Sungai Arut akan ditarik agak menjauh agar dapat terlihat oleh sopir. Selain, itu konstruksi portal tersebut akan dibangun dengan konstruksi baja agar tidak mudah ambruk bila terjadi insiden.

Ia berharap semangat pemerintah membangun Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama adalah peruntukannya diutamakan untuk kenyamanan masyarakat, maka hak masyarakat jangan dikalahkan oleh kepentingan perusahaan. “Itu jalan bukan untuk perusahaan bukan milik perusahaan tetapi untuk masyarakat, jangan sampai hak masyarakat diambil oleh mereka,” tegasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *