Bawaslu Kalteng Siap Berantas Politik Uang

bawaslu
SIAGA: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024, Jumat (01/12/2023). (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pengawasan yang kuat dapat mencegah dan memberantas praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang, kampanye hitam, atau intimidasi terhadap pemilih.

Penekanan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi. Ia mengatakan, diketahui bahwa sejak 28 November 2023  telah memasuki masa tahapan Kampanye Pemilu 2024, sesuai ketentuan, pelaksanaan kampanye dilaksanakan dalam jangka waktu 75 hari.

Bacaan Lainnya

”Saya pastikan jajaran pengawas Pemilu se-Kalteng dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan, utamanya dalam mengawasi pelaksanaan Kampanye, masa tenang, hingga nanti di hari pencoblosan 14 Februari 2024,” ujar Satradi ditemui usai apel siaga pengawasan Pemilu, Jumat (01/12/2023).

Kata Satriadi,  jajaran pengawas juga siap mengawasi Pemilu 2024 di Kalteng berjumlah sekitar 11.064 orang yang terdiri dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa, dan nanti sebulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, akan ada pengawas di seluruh TPS atau PTPS.

Ia juga menekankan, meminta jajaran pengawas pemilu berpegang teguh menjaga integritas dan netralitas. ”Kami Pengawas Pemilu diminta untuk tidak ‘pandang bulu’ dalam menegakkan keadilan Pemilu. Jangan ragu, jangan takut, gunakan kewenangan untuk mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, serta Jujur dan Adil,” tegasnya.

Satriadi juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, Polda, Korem, Kejaksaan atas dukungan. Dengan wujud pelaksanaan dari tugas, pokok dan fungsi masing-masing. “Saya yakin ke depan hingga berakhirnya Pemilu Tahun 2024 nanti kita semua memiliki kepentingan yang sama yaitu menjaga Kalteng agar terus aman dan damai,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng melalui  Analis Kebijakan Ahli Muda Cenarung mengatakan, Pemilu merupakan pilar demokrasi yang sangat krusial bagi perkembangan negara kita. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparan terhadap pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

Ia menekankan, pengawasan diharapkan semua pihak terlibat, termasuk pemilih, partai politik, pengawas pemilu, dan media memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjaga agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Hal ini mencakup mendukung proses pendaftaran pemilih, memantau kampanye yang dilakukan oleh partai politik, mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu, serta melaporkan pelanggaran yang terjadi.

“Penting dipahami bahwa pengawasan Pemilu bukanlah semata-mata tanggung jawab dari lembaga penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama kita sebagai warga negara yang memiliki hak suara. Dalam memastikan integritas dan kredibilitas Pemilu, partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting,” katanya.

Canarung menambahkan, mengajak semua mendukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci kesuksesan demokrasi. Diingat bahwa proses pengawasan Pemilu juga harus dilakukan dengan mengedepankan etika, profesionalisme, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

“Pengawasan harus dilakukan secara netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak agar kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu tetap terjaga,” tukasnya. (daq/fm)

 

Pos terkait