Bawaslu Kalteng Siap Berantas Politik Uang

bawaslu
SIAGA: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024, Jumat (01/12/2023). (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pengawasan yang kuat dapat mencegah dan memberantas praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang, kampanye hitam, atau intimidasi terhadap pemilih.

Penekanan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi. Ia mengatakan, diketahui bahwa sejak 28 November 2023  telah memasuki masa tahapan Kampanye Pemilu 2024, sesuai ketentuan, pelaksanaan kampanye dilaksanakan dalam jangka waktu 75 hari.

Bacaan Lainnya

”Saya pastikan jajaran pengawas Pemilu se-Kalteng dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan, utamanya dalam mengawasi pelaksanaan Kampanye, masa tenang, hingga nanti di hari pencoblosan 14 Februari 2024,” ujar Satradi ditemui usai apel siaga pengawasan Pemilu, Jumat (01/12/2023).

Kata Satriadi,  jajaran pengawas juga siap mengawasi Pemilu 2024 di Kalteng berjumlah sekitar 11.064 orang yang terdiri dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa, dan nanti sebulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, akan ada pengawas di seluruh TPS atau PTPS.

Baca Juga :  Cegah Joki dalam Tes CPNS

Ia juga menekankan, meminta jajaran pengawas pemilu berpegang teguh menjaga integritas dan netralitas. ”Kami Pengawas Pemilu diminta untuk tidak ‘pandang bulu’ dalam menegakkan keadilan Pemilu. Jangan ragu, jangan takut, gunakan kewenangan untuk mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, serta Jujur dan Adil,” tegasnya.

Satriadi juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, Polda, Korem, Kejaksaan atas dukungan. Dengan wujud pelaksanaan dari tugas, pokok dan fungsi masing-masing. “Saya yakin ke depan hingga berakhirnya Pemilu Tahun 2024 nanti kita semua memiliki kepentingan yang sama yaitu menjaga Kalteng agar terus aman dan damai,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng melalui  Analis Kebijakan Ahli Muda Cenarung mengatakan, Pemilu merupakan pilar demokrasi yang sangat krusial bagi perkembangan negara kita. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparan terhadap pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.



Pos terkait