Ia menekankan, pengawasan diharapkan semua pihak terlibat, termasuk pemilih, partai politik, pengawas pemilu, dan media memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjaga agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Hal ini mencakup mendukung proses pendaftaran pemilih, memantau kampanye yang dilakukan oleh partai politik, mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu, serta melaporkan pelanggaran yang terjadi.
“Penting dipahami bahwa pengawasan Pemilu bukanlah semata-mata tanggung jawab dari lembaga penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama kita sebagai warga negara yang memiliki hak suara. Dalam memastikan integritas dan kredibilitas Pemilu, partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting,” katanya.
Canarung menambahkan, mengajak semua mendukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci kesuksesan demokrasi. Diingat bahwa proses pengawasan Pemilu juga harus dilakukan dengan mengedepankan etika, profesionalisme, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.
“Pengawasan harus dilakukan secara netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak agar kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu tetap terjaga,” tukasnya. (daq/fm)