Begini Nasib Ekskavator Bantuan Pemkab Kotim untuk Kecamatan

mulai manfaatkan ekskavator
SAMBUTAN: Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita memberikan sambutan pada acara Launching Aplikasi Sipimakai Pengelolaan Pemanfaatan Ekskavator, belum lama tadi. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pengadaan alat berat berupa ekskavator yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian Kotim sudah dimanfaatkan sejumlah kecamatan yang lebih dulu menerima bantuan alat berat tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita mengatakan, alat berat yang sudah dioperasikan, yaitu di Kecamatan Cempaga dan Kecamatan Teluk Sampit. Pengadaan di kecamatan itu dilakukan pada 2021 lalu.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Posisi kinerja alat untuk Kecamatan Teluk Sampit sampai posisi bulan September 2022 adalah sepanjang 16.100 meter, sedangkan Kecamatan Cempaga 18.100 meter,” ujar Sepnita.

Selain itu, di Kecamatan Cempaga alat berat tersebut juga dioperasikan untuk pembuatan kolam ikan berukuran 10×4 meter sebanyak empat kolam dan stacking untuk pengembangan cabe satu hektare.

”Jadi, pengadaan alat ini memang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya untuk sektor pertanian, bahkan perikanan. Juga untuk peningkatan infrastruktur dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Gara-gara Sampah, Pesilat Lagi Latihan Dianiaya

Setelah pengadaan alat berat untuk tiga kecamatan pada 2021 lalu, Dinas Pertanian juga sudah melaksanakan pengadaan 12 unit alat berat untuk 12 kecamatan pada tahun 2022. Penyerahannya telah dilaksanakan pada 26 Juli 2002.

Karena itu, agar tidak ada masalah penggunaan alat berat dan supaya penggunaan alat tersebut menjadi lebih transparan, Dinas Pertanian telah membuat aplikasi Sipimakai (Sistem Pinjam Pakai) Ekskavator. Melalui aplikasi ini, pengguna alat berat lebih terkontrol.

”Saat kami melakukan sosialisasi, antusias camat dan kepala desa sangat bagus, karena beberapa kecamatan langsung menindaklanjuti sosialisasi tersebut dengan mengundang kembali para kepala desa, pihak Balai Penyuluh Pertanian (BPP), dan masyarakat untuk merumuskan teknis penggunaan ekskavator dengan berpedoman pada peraturan bupati,” katanya.

Menurutnya, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar alat tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Bahkan, dia berharap masa pakai alat sesuai dengan rekomendasi yang diberikan pabrik, yaitu sekitar lima tahun pemakaian.



Pos terkait