SAMPIT, radarsampit.com – Jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit telah membentuk tim kesehatan independen untuk melayani pemeriksaan kesehatan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Kotim yang akan maju dalam Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat penting dalam pencalonan pendaftaran Pilkada yang sudah dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
Untuk memastikan kelancaran dan suksesnya Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim berkoordinasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim untuk menunjuk fasilitas layanan kesehatan di Kotim yang siap memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi bacalon yang akan maju dalam Pilkada 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso mengatakan bahwa Dinkes Kotim telah merekomendasikan RSUD dr Murjani Sampit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan sekaligus menyiapkan tenaga kesehatan. Rekomendasi tersebut kemudian diteruskan ke KPU Kotim dan selanjutnya dikeluarkan surat penunjukkan ke RSUD dr Murjani Sampit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bacalon Pilkada.
“Sekitar 10 hari yang lalu kami telah menerima rekomendasi dari Dinkes Kotim dan RSUD dr Murjani siap memberikan pelayanan kesehatan untuk para bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata dr Sutriso, Selasa (27/8/2024).
RSUD dr Murjani Sampit juga telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan KPU Kotim di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kotim pada Senin (26/8/2024).
“PKS itu isinya tentang kesepakatan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon ditetapkan lokasinya di RSUD dr Murjani Sampit,” katanya.
Sutriso mengatakan sejak menerima rekomendasi dari Dinkes Kotim terkait pelayanan pemeriksaan bacalon, RSUD dr Murjani Sampit telah mempersiapkan tenaga kesehatan dan sarana prasarana dan membentuk tim penilai pemeriksaan kesehatan independen paslon bupati dan wakil bupati yang dimuat dalam SK Direktur RSUD dr Murjani Sampit.
“Semua tata cara pemeriksaan kesehatan bakal paslon dan struktur tim kesehatan disesuaikan dengan juknis pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh KPU Kotim,” katanya.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dr Anggun Iman Hernawan menambahkan bahwa dalam petunjuk teknis tersebut, tim pemeriksa kesehatan terbagi menjadi dua yaitu tim penilai kesehatan yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan 13 dokter spesialis dan 7 pegawai dari BNN Provinsi Kalteng yang akan datang ke RSUD dr Murjani Sampit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, adapula tim pendukung pemeriksaan kesehatan yang melibatkan seluruh panitia tetapi tidak melayani pemeriksaan kesehatan bakal paslon yaitu 4 dokter pendamping, 18 perawat pendamping, 2 Pegawai Radiografer, 2 Pegawai Analis, 2 Pegawai Gizi, 14 petugas keamanan dan 2 petugas kebersihan.
“Nantinya yang melakukan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan bakal paslon adalah tim penilai pemeriksa kesehatan bersama KPU Kotim,” kata dr Anggun Iman Hernawan Spesialis Okupasi yang juga bertugas sebagai Kepala Instalasi Rawat Jalan di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (27/8/2024).
Iman menekankan bahwa tim pemeriksa kesehatan bakal paslon merupakan tim independen yang dibentuk RSUD dr Murjani Sampit yang dibuktikan dengan penandatanganan fakta integritas.
“Dalam fakta integritas itu menyatakan bahwa tim pemeriksa kesehatan bakal paslon tidak termasuk dalam anggota parpol, bukan salah satu dokter atau perawat pribadi paslon,bukan pendukung paslon tertentu, terpercaya dan mempunyai reputasi baik,” tegasnya.








